BANJARMASIN, klikkalsel – Setelah mendapat evaluasi dari Pemprov Kalsel, APDB 2019 Banjarmasin dikembalikan Pemprov Kalsel. Sehingga Pemko Banjarmasin melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) bersama DPRD Banjarmasin akan membahas ulang APBD 2019.
Sebab, DPRD Banjarmasin ingin tahu apa hasil evaluasi dari Pemprov Kalsel.
Lagipula, hasil evaluasi itu perlu disampaikan lagi oleh Pemko Banjarmasin melalui TAPD ke DPRD Banjarmasin, untuk dibahas kembali.
Dan pembahasan ulang tersebut rencananya dilakukan di ruang paripurna DPRD Banjarmasin, Sabtu (22/12/2018).
“Apa saja yang menjadi catatan dari Pemprov itu. Kami (anggota dewan) harus tahu, jadi harus dibahas lagi,†ujar Wakil Ketua DPRD Banjarmasin H Suprayogi, kepada wartawan, Kamis (20/12/21018).
Setelah tahapan itu selesai, kata dia, dokumen APBD 2019 akan diserahkan kembali ke Pemprov. Ketua DPC PDIP Banjarmasin menyatakan tidak mengetahui catatan apa yang diberikan Pemprov, sehingga APBD 2019 itu dikembalikan.
“Kami tidak tahu, makanya kami panggil. Jadi apa yang menjadi bahan evaluasi itu, kami harus tahu,†sebutnya lagi.
Sekali lagi, kata dia, pembahasan ulang itu sekedar ingin mengetahui apa yang menjadi catatan untuk Pemko Banjarmasin terkait APBD 2019 tersebut.(farid)
Editor : Alfarabi





