Diduga Simpan Tiga Paket Sabu, Pria Asal Banjarmasin Diamankan Polisi

Ilustrasi penangkapan kurir sabu (internet)

BARABAI, klikkalsel.com – Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) mengamankan seorang pria diduga menyimpan narkotika jenis sabu.

Pria asal Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin ini diketahui berinisial SH (49).

Hal tersebut disampaikan Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasat Narkoba, AKP Siswadi kepada awak media, Kamis (30/5/24).

Berawal pada Rabu (29/5/24) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita, di Desa Pemangkih Seberang, RT 02, RW 01, Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU), Kabupaten HST dikabarkan sering terjadi transaksi sabu.

“Berdasarkan informasi itu, kami kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SH,” ujar Siswadi.

Baca Juga : Pria dan Wanita Asal Pandawan HST Diamankan Polisi, Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Baca Juga : Amankan Pilkada 2024, Pemko Berikan Hibah Rp 6 Miliar ke Polresta Banjarmasin

Usai diamankan, kata dia, kepada SH dilakukan penggeledahan. Ditemukan beberapa barang bukti diantaranya, 3 paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat kotor 6,47 gram dan berat bersih 5,86 gram.

“Sebuah timbangan digital warna Hitam, satu pak plastik klip warna bening merek ZIP IN, sebuah kotak handphone warna kuning, sebuah kotak kacamata warna hijau tosca, satu unit handphone merek Oppo warna hitam, serta uang tunai senilai Rp725.000,” jelasnya.

Siswadi mengatakan SH berserta barang bukti saat ini diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.(ziha)

Editor : Amran