Diduga Mau Tawuran, Sekelompok Remaja Digelandang ke Kantor Polisi

Remaja diduga hendak tawuran yang diamankan polisi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tiga remaja yang diduga hendak melakukan tawuran diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Banjarmasin Selatan dari kawasan Kompleks 10, Kelurahan Kelayan Timur, Minggu (16/2/2025) dini hari.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam yang terbuat dari pipa paralon yang dimodifikasi menyerupai celurit serta sebilah pisau dapur.

Keberadaan senjata ini menguatkan dugaan bahwa ketiga remaja tersebut memang berencana melakukan aksi kekerasan.

Patroli yang berlangsung sejak pukul 01.00 hingga 04.00 Wita tersebut menyisir sejumlah titik rawan di Banjarmasin Selatan, seperti Jalan Tembus Mantuil, Jalan Kelayan A dan B, Jalan Gerilya, serta Jalan KS Tubun.

Baca Juga Cegah Tawuran dan Aksi Gangster, Polsek Banjarmasin Barat Lakukan Patroli Ketertiban Masyarakat

Baca Juga Macan Banjarmasin Barat Bubarkan Kelompok Pemuda yang Diduga Hendak Tawuran

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi tawuran, premanisme, balap liar, serta penyalahgunaan narkotika dan miras.

Selain mengamankan tiga remaja yang membawa senjata tajam, petugas juga menemukan lima pemuda lainnya yang tengah nongkrong di depan Gang Patimura, Jalan Tembus Mantuil. Mereka diamankan karena berada di lokasi rawan tindak kejahatan.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno mengungkapkan, bahwa seluruh remaja yang diamankan telah dibawa ke Mapolsek untuk didata dan diberikan pembinaan.

“Total ada delapan anak muda yang kami amankan. Tiga di antaranya membawa senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran,” ujarnya, Senin (17/2/2025).

“Kami akan melakukan pembinaan dan memanggil orang tua mereka agar kejadian serupa tidak terulang,” sambungnya Iptu Sudirno.

Ia juga mengimbau kepada para orangtua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama saat malam hari.

“Kami berharap para orangtua bisa lebih mengawasi anak-anak mereka. Jangan sampai mereka terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi