BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tewasnya tiga tenaga kerja asing (TKA) asal China di sebuah terowongan, di Desa Magalau Hulu, Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru, Senin 13 Maret 2023 lalu, menjadi sorotan. Tiga TKA itu adalah pekerja PT Sumber Daya Energi (SDE) mengalami kecelakaan kerja akibat diduga karena menghirup gas beracun.
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel saat ini menurunkan tim ke lokasi kejadian. Tindakan tersebut dilakukan guna memeriksa prosedur penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3 ) di perusahaan tambang batu bara itu.
“Tim sudah melakukan pemeriksaan khusus penerapan K3,” ucap Kepala Disnakertrans Kalsel, Irfan Sayuti kepada awak media, Kamis (16/3/2023).
Dia mengungkapkan sebelum peristiwa pekerja tewas diduga akibat keracunan itu, pihaknya
pernah melakukan pengecekan ke perusahaan tersebut pada September 2022 lalu. Sejumlah cacatan diterbitkan khususnya penerapan K3.
“Dulu pernah dilakukan pengawasan dan diterbitkan nota 1″ ungkapnya.
Baca Juga : Kabar Tak Sedap Selimuti Pemko Banjarmasin Terkait Dugaan Perselingkuhan
Baca Juga : Seleksi Calon Anggota KPU Kalsel Dikritik Karena Dinilai Tidak Transparan
Beberapa catatan yang diterbitkan Disnakertrans Kalsel diantaranya tak ada ahli K3 dan panitia pelaksana K3. Irfan menegaskan, perusahaan terkesan acuh menerapkan perbaikan.
“Sampai saat ini belum ada perbaikan,” ucapnya.
Dia memastikan, pihaknya akan mengeluarkan nota 2, apabila PT SDE tak melaksanakan catatan yang disampaikan pihaknya sebelumnya. Irfan menerangkan, sanksi yang diberikan jika masih acuh, perusahaan tersebut bisa direkomendasikan untuk ditutup kepada pihak yang berwenang.
“Tak menutup kemungkinan dilakukan tindakan hukum. Dan bisa terjadi sampai pemberhentian aktivitas perusahaan untuk dievaluasi jika tetap saja acuh,” ujarnya.
Dia menerangkan, tiga wna meninggal dunia itu memegang dokumen resmi sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA).
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Lutfi Syaifuddin turut angkat bicara. Dia meminta, agar Disnakertrans Kalsel, melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap perusahaan yang memperkerjakan TKA, khususnya tentang K3.
“Yang namanya nyawa, dimana pun sangat rawan. Apalagi ini lebih dari satu orang yang meninggal dunia. Ini harus dilakukan evaluasi,” pungkasnya. (rizqon)
Editor: Abadi