Didemo Perkara Pileg 2019, Bawaslu : Kasusnya Sudah Selesai

Jajaran Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin menerangkan penanganan sengketa pemilu 2019 kepada demonstran. (foto : rizqon/klikkalsel)
BANJARMASIN, klikkalsel.com- Puluhan orang perwakilan dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin di Jalan Dharma Praja, Senin (16/12/2019).
Massa mempertanyakan kinerja Bawaslu terkait penanganan sengketa Pemilu 2019, yang sempat bergulir pada April lalu. Demo yang berlangsung sekitar pukul 10:00-11:00 wita, mengemuka dua penyampaian aspirasi.
Baca Juga : Manajemen Duta Mall Gandeng Pengacara Terkait Temuan Kekurangan Pajak Sebesar Rp1,7 Miliar
Pertama seputar penanganan dugaan sengketa pemilu legislatif 2019 terkait politik uang.
“Kedatangan kami mempertanyakan sejauh mana OTT kemarin, setelah kita mendengar penjelasan Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin dan jajaran bahwa ada dua alat bukti untuk bisa dijerat,” ucap Hasan, koordinator aksi demo.
Sebelum pelantikan anggota DPRD Banjarmasin, perkara itu pun sempat memeriksa calon legislatif yang disangkakan telah melakukan money politic pada April lalu. Namun, kasusnya telah resmi dihentikan oleh Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri aparat kepolisian dan kejaksaan serta Bawaslu.
Sementara, Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Yasar mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut sempat ditangani hingga tahap penyelidikan dan memanggil terlapor.
Baca Juga : Even Fun Run Nol Kilometer PT Arnotts Berlangsung Meriah
Kasus tersebut dilengkapi dengan alat bukti kalender, kartu nama, dan uang Rp100 ribu. Namun, dalam proses perkara itu dinyatakan tidak terbukti, setelah memeriksa terlapor.
“Menurut yang bersangkutan tidak ada membagi-bagikan uang, hanya ada uang itu untuk membeli konsumsi untuk para saksi,” ucapnya.
Muhammad Yasar menambahkan selama Pemilu 2019, Bawaslu Kota Banjarmasin menangani lima dugaan sengketa pemilu, yang mana satu perkara telah diputuskan.
Sementara itu, isu kedua yang disampaikan dalam demo tersebut, yaitu meminta Bawaslu Kota Banjarmasin agar tidak menerima calon titipan rekrutmen panitia pengawas kecamatan (panwascam) yang sedang diproses.(rizqon)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan