Dibekali Alat Pengukur Kebisingan, Satlantas Polresta Banjarmasin “Perangi” Knalpot Brong

“Nantinya dengan alat ini kami akan ukur kebisingan knalpot pengendara. Jika diatas batas yang ditentukan, maka akan kita tilang atau kita lakukan pemotongan knalpotnya,” tegas Kasat.

Dalam pelaksanaannya ujar Kasat pihaknya akan mengedepankan sistem hunting dari pada razia stationeri mengingat saat ini masih dalam kondisi Pandemi.

“Kita akan bekali petugas di beberapa pos dengan alat ini, jika ditemukan maka akan dilakukan penindakan,” imbuhnya.

Baca Juga : Satlantas Polres Tabalong Miliki Alat Pengukur Kebisingan, Kendaraan Berknalpot Brong Bakal ‘Disikat’

Untuk itu Kasat mengimbau agar warga yang masih menggunakan knalpot brong dengan suara berisik agar menggantinya dengan knalpot standar. Karena dipastikan menggangu pengguna jalan dan warga sekitar, selain itu pihaknya pun akan melakukan penindakan bagi mereka yang kedapatan.

“Baik itu alasan variasi atau apa, yang jelas itu menggangu dan melanggar. Jadi yang masih membandel akan kita berikan sanksi keras,” pungkasnya. (David)

Editor: Abadi

Tinggalkan Balasan