Dibanding Tahun Lalu, Tindak Pidana di Banjarmasin Meningkat Selama 2022

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito saat memimoin press release akhir tahun 2022 di Mapolresta Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banjarmasin mengungkapkan angka kasus tindak pidana di tahun 2022 mengalami peningkatan jika dibanding tahun lalu.

Hal tersebut, disampaikan langsung Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito dalam kegiatan press release akhir tahun 2022 di Mapolresta Banjarmasin, Kamis (28/12/2022).

Dari pemaparan Kapolresta Banjarmasin, dibandingkan dengan tahun 2021 angka kasus tindak pidana yang terjadi di tahun 2022 mengalami peningkatan. Dimana tahun lalu tercatat ada 990 kasus dan di tahun ini terdapat 1.194.

“Jadi ada peningkatan sebanyak 204 kasus,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, dari 1.194 kasus tersebut 930 kasus telah diselesaikan dengan tersangka sebanyak 793 orang.

“Dengan demikian penyelesaian tindak pidana tahun ini dibanding 2021 juga mengalami kenaikan sebanyak 100 kasus,” tuturnya.

Baca Juga : Ribuan Personel Disiagakan, Polresta Banjarmasin Gelar Patroli Skala Besar Amankan Malam Tahun Baru

Baca Juga : Kapolda Kalsel Serahkan Hadiah Umroh Gratis dari Polresta Banjarmasin ke Warga

Terperinci, Kapolresta Banjarmasin menjelaskan naiknya angka tindak pidana tersebut meliputi dua jenis kejahatan, yakni kejahatan konvensional dan transnasional.

Diantaranya, pencurian kendaraan bermotor tahun 2021 ada 42 kasus, sementara tahun 2022 tercatat 49 kasus. Pencurian dengan pemberatan tahun sebelumnya tercatat 72 kasus dan naik di 2022 menjadi 90 kasus.

Namun, dari semua kasus yang paling signifikan mengalami peningkatan di tahun 2022 adalah tindak pidana Narkoba. Dimana tahun 2021 terdapat 214 kasus, di 2022 naik menjadi 274 kasu

“Meningkat 60 kasus dari tahun lalu atau 28 persen,” imbuhnya.

Kemudian, ia juga mengungkapkan di tahun 2022 juga ada beberapa kasus Personel Polresta Banjarmasin yang pihaknya tangani.

Diantaranya, pembegalan yang dilakukan oknum anggota yang telah divonis 10 bulan serta kasus arisan online yang dilakukan istri anggota hingga divonis 3 bulan dan istrinya 12 bulan.

“Dan masih ada lagi yang berproses,” imbuhnya.

Bahkan, di tahun 2022 juga tercatat ada peningkatan di tindak pidana atau kasus kejahatan perempuan dan anak dibanding tahun 2021.

Kendati demikian, guna menekan angka tindak pidana tersebut, di tahun 2023 Kapolresta Banjarmasin akan kembali meningkatkan patroli baik pagi, siang maupun malam.

Serta mengimbau kepada masyarakat agar sama sama menjaga dan memperhatikan keluarganya dan jangan mudah termakan hoax di media sosial.

Diketahui, selama satu tahun ini Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan 24,69 gram Ganja, 22,4 Kg Sabu-sabu, 1.268,5 butir Inex dan 3.765 butir Carnophen. Kemudian 17 Unit barang bukti Curanmor, 20 bilah senjata tajam dan 4.239 botol miras. (airlangga)

Editor: Abadi