Di tengah Corona, Wakil Rakyat Banjarmasin Gelar Reses

DPRD Banjarmasin bakal gelar reses meski kondisi wabah Covid-19.
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Wakil Rakyat Banjarmasin akan melaksanakan reses di tengah wabah virus Corona. Sesuai jadwal pelaksanaan reses tersebut digelar selama tiga hari dan dimulai, Rabu (22/4/2020) hingga Jumat (24/4/2020).
Menanggapi itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan, pelaksanaan reses tidak akan melanggar ketentuan selama masa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Bagi dia, reses tersebut digelar sebelum penerapan PSBB di Banjarmasin. “Saya rasa tidak akan masalah hingga hari ketiga reses, asalkan sistem pertemuan tetap mengikuti anjuran penanganan Corona,” sebutnya.
Baca Juga : Dewan Segera Bahas LKPJ APBD 2019 dan Revisi RTRW
Pelaksanaan reses dibenarkan, anggota DPRD Banjarmasin tersebut. Namun, kata dia, pelaksanaannya tetap mengikuti anjuran pemerintah dalam hal pencegahan virus Corona.
“Pertemuannya pun di kantor Kecamatan di masing-masing dapil anggota dewan,” katanya. (farid)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan