Di Masa Kampanye Kapolsek Banjarmasin Tengah Sambangi Kantor Pemenangan Calon dan Parpol

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Mencegah penyebaran Covid-19 pada masa Pilkada 2020, Kapolri menerbitkan Maklumat Nomor MAK/3/IX 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

Maklumat yang berisi 4 poin penting tersebut dimaksudkan agar seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada tetap dalam koridor dan sesuai dengan protokol yang telah ditentukan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi menyambangi sejumlah instansi dan pihak yang terlibat dalam Pilkada 2020 Kota Banjarmasin.

“Kita sengaja mendatangi sejumlah pihak seperti Bawaslu Provinsi Kalsel, kantor pemenangan dan kantor partai pendukung guna mensosialisasikan maklumat Kapolri tersebut agar dapat dipatuhi oleh semuanya,” ujar Kapolsek, Rabu (30/9/2020).

Bahkan kepada Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kaspiyah, Kapolsek secara khusus meminta Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu dapat membantu mensosialisasikan dan mengingatkan para kontestan Pilkada dalam setiap kegiatan tahapan Pemilu.

Selain mendatangi sejumlah kantor, ujar Kapolsek pihaknya juga telah memasang sejumlah spanduk dan baliho besar guna ditempatkan dititik-titik strategis yang dapat dilihat dengan mudah oleh masyarakat.

“Dibeberapa kantor pemenangan dan kantor Parpol juga kita pasang spanduk maupun baliho berisi maklumat tersebut. Selain itu kita juga pasang di titik-titik keramaian agar dapat dilihat dan diingat oleh masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap dengan ditaatinya maklumat tersebut, pelaksanaan Pilkada 2020 Banjarmasin selain damai dan sejuk juga aman dari penyebaran Covid-19.

“Jangan sampai usai pelaksanaan malah ada kluster baru, yaitu kluster Pilkada seperti yang di khawatirkan Bapak Presiden,” pungkasnya. (david)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan