Dewan Sayangkan Mall Diizinkan Buka Sebelum Waktunya

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sebelumnya Pemko Banjarmasin bersama dengan Forkopimda, mengeluarkan kebijakan terkait penutupan sejumlah tempat perbelanjaan dan lokasi wisata.

Kebijakan yang dikeluarkan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah lalu, yakni dengan menutup sementara seluruh pusat perbelanjaan, rumah makan, tempat hiburan dan tempat wisata di Banjarmasin, terhitung tanggal 13 hingga 16 Mei 2021.

Kebijakan yang dikeluarkan sesuai hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar Senin, (10/05/2021) di Balai Kota itu, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 100 / 164 / BAGPEM.

Namun belakangan, beberapa pusat perbelanjaan dan toko-toko di sejumlah pasar yang menjual kebutuhan sekunder terlihat buka pada Minggu (16/5/2021) atau satu hari sebelum waktu yang diizinkan.

Sejumlah pengelola tempat tersebut mengaku telah mendapatkan izin dari Pemko Banjarmasin.

Melihat hal tersebut, membuat anggota DPRD Banjarmasin HM Faisal Hariyadi angkat bicara. Ia menyayangkan jika benar Pemko Banjarmasin mengizinkan beberapa pusat perbelanjaan buka sebelum waktu yang diizinkan, sebagaimana yang tertuang dalam aturan yang dibuat sendiri oleh Pemko.

“Alasannya katanya untuk pemulihan ekonomi, tapi ini seperti menunjukan Pemko dalam mengeluarkan kebijakan tidak melakukan kajian terlebih dahulu. Sehingga dengan mudah merubah-rubah ada apa yang telah menjadi kebijakan bersama,” tuturnya, Senin (17/5/2021).

Selain itu, ia khawatir pemberian izin tersebut malah menyakiti perasaan warga Banjarmasin yang memiliki usaha cafe dan sejenisnya. Pasalnya mereka masih tetap patuh tidak buka hingga tanggal yang ditentukan.

“Apalagi cafe-cafe tersebut sudah sering kena kebijakan PPKM dan dirazia. Akhirnya akan muncul stigma tebang pilih di tengah masyarakat. Walaupun katanya di mall yang diizinkan hanya restoran. Tapi faktanya dari foto yang beredar di media sosial, yang jualan baju juga buka,” imbuh politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Disaat yang sama ia juga khawatir hal ini dapat mempengaruhi partisipasi dan semangat masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Banjarmasin. Masyarakat yang selama ini sudah legowo dan patuh terhadap berbagai kebijakan yang dikeluarkan, ditakutkan Faisal masyarakat malah menjadi apatis akibat adanya stigma tebang pilih tersebut.

“Takutnya berimbas kepada kebijakan Pemko nanti di kemudian hari, masyarakat enggan patuh akan arahan Pemko, karena sikap Pemko yang tidak konsisten,” tukasnya.

Ia berharap kedepan Pemko Banjarmasin bisa lebih konsisten dalam mengeluarkan dan menegakan kebijakannya. Selain itu, dalam mengeluarkan kebijakan tersebut Pemko juga diharapkan memperhatikan kepentingan-kepentingan masyarakat secara luas.

“Buatlah kebijakan yang bijaksana. Jangan hanya dirasa bijaksana bagi sebagian saja, tapi bijaksana bagi semuanya,” pungkasnya. (david)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan