Denny Indrayana, Jelaskan Teori dan Konsep Bakul Menjadi Bukti Penggugat

JAKARTA, klikkalsel.com – Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Denny Indrayana tangapai kebingungan sejumlah pihak terkait Bakul yang menjadi bukti-bukti gugatannya.

Selain bakul, ia juga menyampaikan Perkembangan Gugatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (31/12/2020).

Dalam video berdurasi 3.02 menit tersebut, Mantan menkumham era Presiden SBY itu mengatakan, terkait Bakul Purun yang menjadi bukti gugatan pihaknya ke MK, itu merupakan teori dan konsep yang sudah banyak di kuliahkan di ilmu Hukum.

“Itu teori dan Konsep yang banyak di perkuliahkan, saya sendiri mengajar Hukum Tata Negara, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, Politik Hukum,” sebutnya.

Ditambahkan Haji Denny,dari teori dan konsep tersebut, sudah ada di buku yang ia tulus berjudul “Strategi Memenangkan Sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi”

Dijelaskan Denny, di buku tersebut, terdapat argumentasi – argumentasi terkait bakul purun kecurangan atau yang disebut argumentasi kualitatif yang relevan untuk diajukan ke MK.

Hal itu, sering disebut argumentasi TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif) di samping argumentasi kuantitatif dimana MK hanya menjadi kalkulator.

“itu perdebatan panjang, apakah Mahkamah hanya menghitung Selisih suara saja, kalkulator suara saja, atau masuk ke prinsip-prinsip pemilihan umum yang jujur dan adil,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Haji Denny menilai yang tidak paham bisa lebih banyak mempelajari dan mengerti bagaimana Hukum acara dan substansi berperkara di MK

Semenyara itu, pihaknya sudah melakukan perbaikan perbaikan permohonan pada 28 Desember lalu, dan sidang-sidang dari gugatan tersebut akan jatuh di 19 Februari hingga 18 Maret.

“Itu sidang-sidang pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.

Dari jadwal sidang-sidang tersebut, pria yang akrab disapa Haji Denny juga menyatakan keputusannya akan jatuh pada 19 sampai 24 Maret.

“Jadi Lebih kurang selama 3 bulan kedepan baru akan ada putusan terkait dengan Pilgub Kalsel,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia meminta warga Kalsel bisa bersabar serta tetap mengawal jalanya proses gugatan tersebut, pasalnya pihaknya akan terus mengupayakan yang terbaik untuk kalsel.

“Sabar, kita akan terus mengupayakan yang terbaik untuk menyelamatkan banua kita,” pungkasnya Denny Indrayana di dalam Video berdurasi 3.02 menit tersebut.(airlangga)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan