Denny Indrayana Dilaporkan Ke Bawaslu, Kali Ini Soal Selembaran Jadwal Imsakiyah Dengan Foto Identik Kertas Suara

BANJARMASIN, klikkkalsel.com – Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Denny Indrayana kembali dilaporkan warga ke Bawaslu Kalsel, Sabtu (10/4/2021) malam. Laporan kali ini terkait dugaan kampanye terselubung di masa menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Safrudin, warga Kecamatan Banjarmasin Utara,
menduga adanya upaya kampanye terselubung yang dilakukan calon gubernur tersebut. Dia melaporkan adanya pembagian brosur jadwal imsakiyah Ramadhan 1442 Hijriah di salah satu majelis taklim di Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan, yang mana kecamatan ini adalah salah satu zona PSU.

“Kampanyenya dalam bentuk membagikan selebaran jadwal imsakiyah, yang ada foto prof denny yang sama dengan surat suara,” ungkapnya.

Dalam laporannya, selain menyerahkan jadwal Imsakiyah Ramadhan yang membuat foto Denny Indrayana, Safrudin juga melampirkan bukti foto kegiatan. Selain itu, dia juga menyerahkan bukti foto pembanding contoh surat suara yang digunakan dalam Pemilihan Gubernur Kalsel.

Untuk diketahui, pencoblosan ulang akan dilaksanakan pada 9 Juni 2021 mendatang di 827 TPS yang tersebar di 107 desa/kelurahan dari 7 kecamatan meliputi 3 kabupaten/kota.

7 kecamatan dimaksud adalah Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, Sambung Makmur, Aluh-Aluh, Martapura, Kecamatan Mataraman, Astambul Kabupaten Banjar dan khusus di Binuang, Kabupaten Tapin dilakukan PSU pada 24 TPS. (rizqon)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan