Datangi Kantor Kanwil Kemenkumham, Demokrat Kalsel Sebut KLB Moeldoko Abal-abal

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Selatan (Kalsel) Rusian bersama jajaran mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM, Jalan Brigjen Hasan Basri, Jumat (12/3/2021).

Kedatangan kader pro Ketua Umum AHY ini mengenaskan, bahwa Moeldoko dipilih menjadi ketua umum secara ilegal.

Rusian didampingi 13 Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPD) Partai Demokrat di 13 Kabupaten/Kota bertemu dengan Kepala Kantor Kanwil Kemenkumham Kalsel, Tejo Harwanto. Kedatangan anggota partai berlambang mercy ini, menyampaikan aspirasi dan sikap terkait polemik kepemimpinan organisasinya.

Rusian menegaskan penolakan terhadap hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang Sumatera Utara pada 5 Maret lalu adalah inkonstitusional alias abal-abal. Ia

“Ilegal, abal-abal maka itu sangat patut kami ucapkan karena syarat-syarat untuk terlaksananya KLB itu sudah jelas diatur anggaran dasar Partai Demokrat,” tegasnya.

Baca Juga : Besok, Partai Demokrat Kalsel Datangi Kanwil Kemenkumham Menolak KLB Pro Moeldoko

Lanjut, bebernya, KLB yang menjadikan Moeldoko sebagai ketua umum cacat prosedural dan menyalahi AD/ART Partai Demokrat.

“Yang pertama, dihadiri 2/3 dari 34 Ketua DPD yang mempunyai hak suara. Kemudian 1/2 Ketua DPC se Indonesia dari 514 jadi 257. Kemudian dilaksanakan oleh panitia yang dipercaya oleh DPP dan ini semuanya nol sama sekali tidak memenuhi syarat itu,” sebut Rusian soal pelaksanaan KLB di Deli Serdang Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan