Data Per 2 Mei, Delapan Petugas Demokrasi Wafat Menjalankan Tugas

Komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah ketika melayat salah satu pejuang demokrasi. (Ist)

BANJARMASIN, klikkalsel– Jumlah petugas Pemilu 2019 yang meninggal dunia dalam menjalankan tugas terus bertambah, tak terkeciali di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Berdasarkan data KPU Kalsel pertanggal 2 Mei 2019, ada delapan orang pejuang demokrasi yang wafat saat menjalankan tugas dalam melaksanakan penghitungan suara di tingkat kecamatan.

Rata-rata petugas yang meninggal dunia, berada di jajaran paling bawah yaitu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Adapun, faktor utamanya adalah diduga faktor kelehahan dalam pelaksanaan pemilu serentak, pilpres dan pileg.

Depalan nama serta jabatan pejuang demokrasi yang gugur wafat tersebut, sebagai berikut.

Di Kota Banjarmasin, yaitu Abdul Hadi anggota KPPS 04 Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin. Sublian Noor anggota KPPS 05 Kelurahan Antasan Kecil Timur, Kecamatan Banjarmasin Utara. Di Kota Banjarbaru, ada Muhammad Rizaldi, anggota KPPS TPS 12 Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin.

Selanjutnya, di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) ada dua petugas pemilu yang wafat. Yaitu, Ahmad anggota KPPS TPS 03 Desa Muning Tengah, Kecamatan Daha Selatan dan anggota Linmas TPS 08 bernama Basni di Desa Tambangan Kecamatan Daha Selatan.

Kemudian, di Kapabupaten Tanah Bumbu tercatat paling banyak pejuang demokrasi yang wafat dibandingkan daerah lain. Sedikitnya, tiga petugas meninggal dunia dalam perhelatan pemilu tersebut.

Mereka yang meninggal dunia, yaitu Abu Bakar Linmas TPS 10 Kelurahan Batulicin, Ahmad Jalono anggota KPPS TPS 02, Desa Makmur Kecamatan Angsana, dan Dardiannor selaku Ketua PPS 22 Desa Barokah Kecamatan Angsana.

Sementara itu, Komisioner KPU Kalsel Edy Ariansyah Koordinator Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih, SDM dan Partipasi Masyarakat, mewakili seluruh jajaran penyelenggar pemilu turut berbela sungkawa atas musibah yang terjadi, serta berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.

Mantan staf Bawaslu RI ini, mengatakan pihak pemerintah melalui Kementrian Keuangan memberikan santunan kepada petugas pemilu yang dilanda musibah saat proses penyenggaraan pesta demokrasi. Berdasarkan S- 316 /MK.02/2019 yang ditandatangani Sri Mulyani Indrawati.

“Meninggal santunan 36.000.000 rupiah, cacat permanen santunan 30.800.000 rupiah rupiah, luka berat santunan 16.500.000 rupiah dan luka sedang santunan 8.500.000 rupiah,” terangnya kepada klikkalsel.com, Kamis (2/5/2019). (rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan