Dari Ratusan Pelamar, Hanya 32 Peserta Mendapatkan SK PPPK

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina didampingi Kepala BKD Diklar, Totok Agus Daryanto, saat menyerahkan SK PPPK

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) sekaligus melakukan penandatanganan kerja kepada 32 orang.

Penerimaan PPPK yang dibuka Pemko Banjarmasin ini sebelumnya di ikuti sebanyak 636 orang.

Hal tersebut disampaikan Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina usai dilakukan penyerahan SK PPPK dan Penandatanganan Perjanjian Kerja di Lobby Balaikota Banjarmasin.

Dikatakan Ibnu, dari 636 orang pelamar hanya ada sebanyak 132 orang yang memenuhi syarat administratif.

Baca Juga Pertahankan Kategori Nindya KLA, Pemko Banjarmasin Terus Lakukan Pembenahan

Baca Juga Tata Kabel Semrawut, Pemko Banjarbaru Serius Menerapkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu

Kemudian dari total 132 orang yang memenuhi syarat administratif tersebut, hanya 34 orang yang lulus menjadi Tenaga Teknis dan Fungsional.

“Sayangnya setelah dinyatakan lulus, dari 34 orang itu ada 2 orang yang mengundurkan diri,” bebernya.

Ke 32 orang tersebut kemudian dibagi ke sejumlah SKPD untuk mengisi beberapa formasi, seperti Pustakawan 1 orang, Penguji Kendaraan Bermotor 2 orang, Damkar 8 orang, Pengawas Koperasi 6 orang, Teknik Lingkungan 1 orang, Penyuluh Pertanian 9 orang, Prakom 4 orang dan PPBJ 1 orang.

“Totalnya 32 orang, nah mereka ini secara administratif sudah masuk di lingkup Pemerintah Kota dan siap ditempatkan di posisi-posisi yang dilamar,” ujarnya.

Ibnu berharap, dari 32 orang tersebut bisa bekerja dengan baik dan bisa berkarir di Pemko Banjarmasin.

“Apalagi tadi saya sempat tanya, yang paling muda usianya 21 tahun,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran