Dapat SK DPP, Eddy Klaim Pimpin Partai Berkarya

SK-029/DPP/Berkarya/VI/2018 mendaulat Eddy Suryadi DPP Ketua Partai Berkarya Kalsel. (foto : baha/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel- Belum memasuki babak pertarungan di Pileg 2019, Partai Berkarya sudah mengalami goncangan internal. Polemik partai besutan Tommy Soeharto di Kalsel, justru diawali perebutan kursi kepemimpinan.

SK-029/DPP/Berkarya/VI/2018 mendaulat Eddy Suryadi sebagai Ketua DPW Partai Berkarya Kalsel. (foto : baha/klikkalsel)

Mencari fakta kebenaran atas jabatan Ketua DPW Partai Berkarya Kalsel antara pihak Eddy Suryadi dan Joko Siswanto terus berlanjut. Sebelumnya, Joko Siswanto mengklaim sebagai ketua mengantikan Abdul Latif yang saat ini masih dalam penanganan perkara oleh KPK.

Bahkan menurutnya, sudah menggeser Eddy Suryadi pesaing utamanya dalam merebutkan kursi nakhoda partai pada Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I DPW Partai Berkarya Kalsel, pada 11 Juni kemarin.

Namun, dilain pihak yang mengatas namakan dari unsur DPP Partai Berkarya berkata lain kepada Joko Siswanto. Pasalnya SK yang diterbitkan bernomor SK-029/DPP/Berkarya/VI/2018 Eddy Suryadi didaulat pengurus pusat sebagai DPP Ketua Partai Berkarya.

Bahkan Eddy Suryadi mengaku, tidak pernah memilih jalan pintas atau melakukan lobi di internal DPP, termasuk persoalan apa pun yang disampaikan oleh kubu Joko Siswanto terkait perebutan kursi pimpinan.

Ia mengungkapkan, bahwa dirinya bersama kubu Joko Siswanto turut menghadiri panggilan DPP di Gedung Granadi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (22/6/2018).

“Joko dan saya sudah bertemu di hadapan DPP, dipanggil bersama terkait keabsahan dari pada proses Rapimwil tersebut,” ucapnya kepada klikkalsel.com, Minggu (8/7/2018).

Eddy menyatakan, bahwa prosedur Rakerwil dianggap sudah jelas, bahwa pada saat itu dilaksanakan dan diputuskan untuk mengirim dua hasil nama ke DPP dan diputuskan.

Terlebih hal tersebut sudah disepakati dengan dibuatnya surat pernyataan bersama yang dihadiri beberapa perwakilan DPP.

“Pernyataan kami berdua sudah jelas yang dituangkan kedalam surat pernyataan. Isi dari surat tersebut menyatakan bahwa Eddy Suryadi dan Joko Siswanto yang bertandatangan dibawah ini menyepakati hasil yang dikeluarkan DPP tentang SK tersebut,” ujarnya.

Dijelaskannya, bahwa prosedur rapat yang dihelat di Hotel TreePark Banjarmasin saat itu memilih dua orang nama untuk dijadikan sebagai calon Ketua DPW Partai Berkarya Kalsel.

“Di sana bukan langsung menentukan pemenang. Yang menentukan DPP, bukan hasil votting di Raperwil,” katanya.

Ditambahkannya lagi, pada saat sebelum Rapimwil itu ada dua kubu yang berseberangan yang menyatakan keabsahan rapat ini.

Sebab disana dinyatakan oleh disatu kubu tidak sah. Sementara kubu yang satunya lagi menyatakan telah berjalan.

“Kebijakan itu ada DPP, disana pusat menyepakatinya,” jelasnya. (baha)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan