Dana DAK Bidang Jalan dan Jembatan Dialokasikan untuk Penanganan Covid-19, Jumlahnya Rp18 Milyar

Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR kota Banjarmasin, Chandra (foto:fachrul/klikkalsel)
BANJARMASIN, klikkalsel.com– Dampak penyebaran Covid-19, sejumlah pembangunan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) di dinas PUPR harus ditunda, terlebih lagi adanya seruan dari Menteri Keuangan RI yang menyatakan seluruh dana pembangunan yang menggunakan DAK akan dipindahkan untuk penanganan Covid-19.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Dinas PUPR kota Banjarmasin, Chandra, mengatakan bahwa dari dampak Covid-19 ini pembangunan di Banjarmasin khususnya di bidang Jalan dan Jembatan harus ditunda terlebih dahulu apalagi yang menggunakan DAK.
“Pembangunan yang menggunakan DAK dari pusat harus ditunda, salah satunya pembangunan jembatan Sulawesi, tapi harapan kita itu bisa dikerjakan tahun depan, karena untuk saat ini penanggulangan Covid-19 lebih penting,” ujarnya.
Penundaan sejumlah pembangunan tersebut juga dikatakan Chandra tidak mungkin dilakukan meski dari anggaran perubahan, hal tersebut dikarenakan mepetnya waktu proses pembangunan dan lelang.
“Kalau jembatan meskipun dianggaran perubahan sepertinya tidak mungkin, tapi Insya Allah tahun 2021 akan kami prioritaskan,” jelasnya.
Namun kalau untuk pembangunan jalan ia mengungkapkan bisa saja dilakukan setelah anggaran perubahan.
Seluruh DAK dari Pemerintah Pusat, tersebut dialokasikan ke penanganan Covid-19 dan sudah disetujui melalui SK Menteri Keuangan. Sedangkan untuk kota Banjarmasin sendiri di bidang jalan dan jembatan total dananya sebesar Rp18 miliar.(fachrul)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan