BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dalam waktu dekat ini, Dinas Sosial (Dinsos) bekerjasama dengan Satpol PP Banjarmasin akan melakukan penertiban gelandang pengemis (Gepeng) di Banjarmasin.
Langkah itu sebagai upaya membatasi ruang gerak Gepeng yang berkeliaran di Banjarmasin.
“Kita sudah koordinasi dengan kawan-kawan Satpol PP,” ungkap Kepala Dinsos Banjarmasin Iwan Ristanto, usai menghadiri rapat koordinasi dengan Komisi IV DPRD Banjarmasin, Selasa (11/1/2022).
Rata-rata yang mengemis di pinggir jalan itu merupakan penerima bantuan sosial.
Iwan mengungkapkan, pihaknya sudah memberikan motivasi dan ditawarkan untuk mengikuti pelatihan, ekonomi kreatif juga membentuk UMKM, tapi masih saja pengemis yang terjaring itu kembali meminta-minta.
Baca juga: Gepeng Betah dan Berkembang Biak di Banjarmasin, Walikota: Perlu Keterlibatan Semua Pihak
“Orang-orangnya yang terjadi itu-itu saja. Karena sudah mengemis sudah dijadikan penghasilan,” katanya.
Ia menjelaskan, pengemis yang terjaring dan dibawa ke Rumah Singgah tidak langsung diberikan pelatihan. Sebab, ada pembinaan lalu ditawarkan mengikuti program pelatihan milik dinsos, seperti memasak, menjahit dan sebagainya.
“Tapi motivasi dan keinginan mereka tidak sampai kesana. Karena yang kita kelola ini kan manusia, jadi edukasinya harus berkali-kali,” jelasnya.
Baca juga: Puluhan Kapal Induk Batubara Mangkrak di Perairan Tabanio, Efek Larangan Ekspor
Dikatakannya lagi, pengemis yang terjaring dan dibawa ke rumah singgah akan dijemput penanggungjawab-nya, baik itu keluarga orang tua atau anaknya. “Jadi mereka tidak menginap di Rumah Singgah,” imbuhnya.
Menurut dia, Rumah Singgah justru lebih banyak diisi orang terlantar (OT). Setelah dilakukan verifikasi baru dipulangkan ke kampung halamannya. “Ini ada anggarannya. Kita juga pernah memulangkan OT ke Jawa maupun Sumatera,” tukasnya. (farid)
Editor : Amran





