Dalam Empat Jam, Subdit 3 Ungkap Tiga Kasus Narkoba

Dir Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol M. Firman bersama Kasubdit 3, AKBP Matsari beberapa saat lalu usai pemusnahan barang bukti di Mapolda Kalsel. (foto : david/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Jajaran Subdit 3 Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Kalsel dalam waktu empat jam berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebanyak empat pelaku beserta barang bukti mampu diamankan ke Mapolda Kalsel.

Operasi pertama dilakukan di Kawasan Jalan Banyiur Dalam RT 40 kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat sekitar pukul 22.30, Selasa (31/7/2018).

Berdasarkan informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di tempat kejadian perkara (TKP), mendapat informasi tersebut petugas langsung turun ke lapangan dan melakukan pemantauan.

Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, petugas mencoba memancing pelaku yang diketahui beranama Eka Sari (29) untuk melakukan trasaksi narkoba.

Kemudian Eka Sari menyuruh suaminya Erik Widiarto Utomo alias Erik (34) untuk mengantarkan sabu pesanan petugas yang menyamar. Tak mau buruannya lepas, petugas langsung menangkap pelaku yang saat itu menyerahkan paket sabu seberat 0,29 gram. Kemudian petugas juga menangkap Eka Sari di kediamannya.

Usai melakukan operasi pertama, Jajaran Subdit 3 Ditres Narkoba Polda Kalsel kembali melakukan patroli. Saat berada Jalan Kelayan A petugas menemukan seseorang dengan gelagat mencurigakan. Petugas lantas memeriksa dan mengintrogasi pria bernama Rahmadi alias Encek (36).

Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya di Jalan Kelayan A Gang 12 Kecamatan Banjarmasin Selatan, petugas disaksikan warga menemukan satu buah bong dan pipet kaca yang masih ada bekas sabunya, Rabu (1/8/2018) sekitar pukul 01.00 Wita.

Petugas yang merasa penasaran berusaha mengorek keterangan dari Encek yang akhirnya didapatlah nama Bellin Chatharina alias Belin (34) warga Jalan Laksana Intan RT 12 Kelurahan Kelayan Selatan Banjarmasin.

Dengan bantuan Encek petugas berhasil memancing Belin untuk melakukan satu transaksi narkoba. Melihat Belin muncul dengan membawa barang haram yang telah dipesan sebelumnya petugas langsung meringkusnya.

Belin yang melihat kedatangan petugas sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan berusaha menelannya namun berhasil digagalkan petugas dan dimuntahkan kembali orang pelaku.

Dari tangan Belin petugas berhasil mengamankan satu paket sabu seberat 0,48 gram dan satu buah telepon genggam yang digunakan untuk melakukan transaksi narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel melalui Kasubdit 3, AKBP Matsari saat dikonfirmasi membenarkan tentang adanya penangkapan yang dilakukan jajarannya.

“Ya betul, semua telah kita amankan dan masih kita lakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Matsari kepada klikkalsel.com.

Dijelaskannya, semua tersangka akan dikenakan pasal berbeda sesuai dengan peranannya. Namun ia memastikan semua tersangka akan mendekam lama di dalam penjara untuk mempertanggungjawabakan perbuatannya. (david)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan