Curi Motor Untuk Beli Sabu, Seorang Pria Diciduk Buser Polsek Bantim

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seorang pria bernama Kevin Pratama (26) Jalan Simpang Empat Sungai Bilu Kecamatan Banjarmasin Timur dibekuk Unit Buser Polsek Banjarmasin Timur karena diduga kuat telah melakukan pencurian kendaraan bermotor, Senin (3/7/203).

Ia diamankan saat berada di rumahnya bersama barang bukti jarahannya satu unit sepeda motor Yamaha F1ZR DA 3853 CO warna hitam.

Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol M Taufiq Qurahman melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean mengatakan, kejadian bermula saat korban Muhammad Dzaki memarkir sepeda motornya di halaman rumah yang beralamat Jalan Keramat Gang Serumpun Kecamatan Banjarmasin Timur sepulang dari Kotabaru, Minggu 2/7/2023) sekitar pukul 23.30 Wita.

Baca Juga Suka Duka Jadi Anggota Buser, Dari Sering ‘Menggembel’ Hingga Berjibaku Dengan Penjahat

Baca Juga Nyambi Jual Sabu, Pedagang Sayur di Tabalong Berujung Dijeruji Besi

“Besoknya saat pukul 05.30 korban bangun dan mendapati motornya sudah tidak ada di tempat,” ucap Kanit, Selasa (4/7/2023).

Setelah mendapat laporan, Unit Buser Polsek Banjarmasin Timur lantas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku 10 jam kemudian.

Dari keterangan pelaku kepada Kanit, pelaku malam itu nekat mencuri motor untuk membeli sabu.

“Pelaku ingin beli sabu. Jadi dia sengaja mencuri motor. Alat yang digunakan untuk melakukan pencurian yakni sebuah obeng yang dari pengakuannya sudah di dibuang,” ungkap Kanit.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (David)

Editor: Abadi