Cegah Maraknya “Bali”, Polsek Bantim Tilang Motor Pelaku Hingga Tiga Bulan

Petugas menunjukan beberapa motor yang memiliki knalpot brong.
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2020, Polsek Banjarmasin Timur semakin menggencarkan operasi balap liar (Bali).
Akibatnya empat buah sepeda motor dengan knalpot brong dan pretelan diamankan oleh petugas Lantas dan Unit Buser, Minggu (22/12/2019) dini hari.
Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol HM Uskiansyah mengatakan, pihak mengaku akan terus menggencarkan kegiatan serupa.
“Selain mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan lain, kita tidak ingin aksi balap liar semakin menjadi-jadi pada malam tahun baru,” ujarnya didampingi Kanit Reskrim, Iptu H Timur Yono.
Ditambahkan Uskian, pembubaran aksi Bali ini bukan tanpa risiko. Pada giat yang dilakukan di sepanjang Jalan Ahmad Yani Kilometer 4,5 hinga Kilometer 6 ini terlihat beberapa kali para pelaku Bali berusaha menabrak petugas yang menghadang mereka.
Saat ditanyai petugas, sebagian pelaku Bali yang terjaring mengaku berasal dari luar Kota Banjarmasin, seperti Tamban, Sungai Tabuk Kabupaten Banjar dan Kurau Kabupaten Tanah Laut.
“Bahkan ada satu dari Anjir Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah,” imbuh Uskian.
Sebagai efek jera, tak tanggung-tanggung pihak Lantas Polsek Banjarmasin Timur menilang motor para “pembalap jalanan” ini selama 3 bulan.
Uskian pun mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya dan tak mengizinkan mereka keluar hingga larut malam.
Selain sangat rentan tindak kejahatan, menurut Uskian keluar malam bagi anak muda lebih cenderung membuat mereka terlibat pergaulan yang salah.
“Mari awasi anak-anak kita, jangan sampai kita menyesal belakangan,” pungkasnya.(david)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan