Cegah Klaster Baru, Petugas Gabungan Perketat Prokes Di Pasar dan Sejumlah Tempat Ibadah di Kecamatan Tanjung

Cegah Klaster Baru, Petugas Gabungan Perketat Prokes Di Pasar dan Sejumlah Tempat Ibadah di Kecamatan Tanjung
Cegah Klaster Baru, Petugas Gabungan Perketat Prokes Di Pasar dan Sejumlah Tempat Ibadah di Kecamatan Tanjung

TANJUNG, klikkalsel.com – Petugas gabungan yang terdiri dari Kecamatan Tanjung, Koramil 1008/03/Tanjung dan Polsek Tanjung kembali melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, Jumat (19/2/2021).

Dipimpin Camat Tanjung, Ariyanto dan didampingi Danramil 1008-03/Tanjung, Kapten Inf Suroto dan Kapolsek Tanjung, Iptu Dedi Indarto beserta jajarannya, operasi yustisi kali ini menyasar tempat-tempat umum seperti pasar dan tempat ibadah.

Untuk kawasan pasar, operasi yustisi dilakukan di Pasar Jangkung, Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung. Di sini petugas gabungan yang menyasar sejumlah pedagang, pengunjung dan pengguna jalan umum.

Camat Tanjung, Ariyanto mengatakan, dalam pandemi Covid-19 terus dilakukan pencegahan penyebaran virus dengan melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).

“Kami harap masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan. Misalnya, lebih disiplin memakai masker, menjaga jarak aman, serta Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kasus Covid-19 yang baru,” ujarnya.

Sementara itu, Danramil 03/Tanjung, Kapten Inf Suroto meminta agar masyarakat yang beraktivitas di luar rumah untuk menaati protokol kesehatan, terutama di pasar-pasar serta tempat-tempat kerumunan massa. Hal ini agar menghindari adanya klaster baru di wilayah binaannya.

“Dalam operasi ditemukan 4 warga tidak bermasker, kemudian petugas memberikan sanksi berupa teguran lisan dan kewajiban membeli masker di tempat, sementara yang lainnya diperintahkan pulang untuk mengambil masker,” terangnya.

Selanjutnya, sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah, petugas gabungan juga melaksanakan pengawasan protokol kesehatan di tempat ibadah pelaksanaan Shalat Jumat.

Tempat ibadah yang disasar antara lain, Masjid Tanjung, Kecamatan Tanjung, Masjid Darul Rahmad, Kecamatan Mangkupum dan Masjid At-Taqwa, Kecamatan Upau.

Pengawasan rutin dilaksanakan petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri guna mencegah penyebaran covid-19 serta untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. (arif)

Editor: Abadi

Tinggalkan Balasan