Car Free Day Sementara Waktu Ditiadakan, Dishub dan Satpol PP Akan Berjaga

Foto:net
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Guna mencegah penyebaran lebih luas Virus Corona (Covid-19), Pemko Banjarmasin mengeluarkan edaran tentang informasi terkait kewaspadaan penyebaran penyakit tersebut.

Dalam edaran itu, sejumlah poin penting ditekankan, khususnya untuk mengurangi kumpulan massa, meliburkan sekolah selama 14 hari, dan melakukan karantina mandiri.

Sehingga untuk pencegahan Covid-19 yang sudah menduian ini, edaran yang dikeluarkan Walikota Banjarmasin tersebut juga berdampak pada Car Free Day (CFD) mulai dari hari Minggu 22 Maret 2020 ditiadakan.

Hal tersebut juga dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik, bahwa menurutnya meskipun di Kalsel atau di Banjarmasin belum ada warga yang terindikasi, namun ia meminta untuk tidak meremehkan sebaran virus tersebut.

“Kita tidak boleh meremehkan Corona ini, kita harus belajar dari negara luar yang lebih dulu terpapar, maka kita di Banjarmasin harus bergerak,” ujarnya, Kamis (19/3/2020).

Baca Juga : Pasien Ulin 6, Meninggal Belum Ada Bukti Terpapar Virus Corona

Tindakan yang dilakukan guna mengurangi dampak penyebaran virus tersebut salah satunya dengan mentiadakan CFD di Banjarmasin.

Meskipun pada minggu lalu CFD masih berlaku, maka mulai dari minggu depan CFD sudah mulai di tiadakan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

“Untuk di dalam saja saya sudah mentiadakan apel pagi dan siang, dan yang paling penting CFD mulai dari minggu ini ditiadakan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Walaupun pak Walikota menyatakan waktu selama 14 hari, tapi menurut saya baiknya sampai kondisi benar-benar pulih,” ucap Ichwan Noor Chalik.

Guna memastikan pentiadaan CFD tersebut, ia akan menurunkan pasukan pada minggu pagi nanti untuk memastikan tidak ada warga yang berkegiatan di CFD.

“Dishub akan turun hari minggu nanti pagi-pagi sekali, untuk memastikan tidak ada warga yang masuk ke lokasi CFD itu, nanti itu akan kita jaga dan akan kita pasang spanduk imbauan bahwa CFD ditiadakan,” tuturnya.

Baca Juga : Lima PDP di RSUD Ulin Terus Diawasi, Pasien Ulin 1 Dirawat lebih Intensif

Sementara itu, ia yang juga selaku PLT Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin, akan menurunkan pasukan untuk berjaga di Siring Pierre Tendean, guna mensterilkan lokasi siring tersebut agar tidak ada kerumunan warga.

“Meski itu kewenangan di Dinas Pariwista, tapi karena Dinas Pariwisata tidak memiliki aparat, jadi saya sudah perintahkan Satpol PP untuk berjaga di Siring Tendean, karena Siring Tendean itu juga lokasi konsentrasi yang begitu banyak, dan sangat riskan menjadi lokasi penularan Covid 19,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan