Calon Independen di Pilkada Tabalong dan Tapin Dilaporkan ke Banwaslu

Komisioner Bawaslu Kalsel, Iwan Setiawan. (dok/klikkalsel)
Ketua Banwaslu Kalsel Iwan Setiawan. (azka/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Dari empat kabupaten di Kalsel yang melaksanakan Pilkada. Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Kalsel sudah menerima dua laporan dugaan pelanggaran.

Ketua Bawaslu Ir Iwan Setiawan MP mengungkapkan, ada laporan terhadap pasangan calon independen yang masuk untuk Pilkada Tabalong dan Tapin, yakni dari LSM dan masyarakat.

Ia menyatakan, sudah ditindaklanjuti dengan menurunkan tim khusu menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Untuk saat ini kondisi Tabalong dan Tapin mulai memanas karena laporan tersebut, mudahan bisa terselesaikan dengan baik,” katanya, disela Sosialisasi Pengawasan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019, di Hotel Armani Rabu (13/12/2017)

Walau begitu, ia memprediksi suasana politik paling panas ada di Pilkada Tanah Laut (Tala). Sebab bupati (Bambamg Alamsyah) dan wakil bupati (Sukamta) bersaing sama-sama menjadi incumbent di Pilkada tersebut.

“Dari hasil pantauan kami kemungkinan kerawanan politik d Pilkada Tala terjadi,” tukasnya.

Walau begitu, Banwaslu tetap memperkuat pengawasan ditingkat kecamatan dan memonitor riak-riak kecil untuk Pilkada di empat kabupaten itu termasuk Hulu Sungai Selatan (HSS).

Menurutnya, empat daerah itu siap melaksanakan Pilkada pada 27 Juni 2018 mendatang.  (azka)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan