Calon Indenpent Belum Ditetapkan, Proses Penghitungan Syarat Dukungan Masih Dilakukan

Komisioner KPU Provinsi Kalsel, Bidang Teknis, Hatmiati. (foto : fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Proses penghitungan syarat dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan di Banjarmasin masih berproses, sehingga sejumlah kandidat belum bisa dipastikan untuk ditetapkan sebagai calon Walikota-Wakil Walikota di Pilkada 2020.

Syarat minimal dukungan sebanyak 38.003 yang wajib dipenuhi bakal calon perseorangan membuat petugas KPU memerlukan waktu panjang. Berkaitan dengan berkas syarat dukungan tersebut juga untuk salah satu bapaslon harus memiliki bukti fisik B.1-KWK yang lebih dari 5.000 berkas.

Komisioner KPU Kalsel, Hatmiati menerangkan, cara penghitungannya yang pertama di cek yaitu form B.1-KWK perseorangan, yang mana B.1-KWK perseorangan ini merupakan dokumen dukungan yang berisikan copy KTP, identitas pendukung dan tanda tangan.

“Jadi yang kita lihat adalah form B.1-KWK itu kemudian B.1.1-KWK yang diprint dari silon merupakan rekap keseluruhan dukungan dari bakal pasangan calon, itu nanti disandingkan dan apakah benar ada dukungannya,” jelas Hatmi.

Apabila ada kelebihan data, menurutnya hal tersebut dikarenakan belum selesai penghitungan. “Jadi saat ini kita masih dalam tahap proses penghitungan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan untuk kedua Bapaslon jalur perseorangan di Banjarmasin masih belum selesai dari proses penghitungan, karena kedua bapaslon tersebut menyerahkan di hari terakhir di tanggal 23 Februari kemarin.

“Tentu kita agak lambat dalam proses penghitungan, karena kita tahu di Banjarmasin ini syarat dukungannya minimal 38.003, sehingga memerlukan waktu yang lumayan panjang bagi teman-teman untuk melakukan proses penghitungan itu,” jelasnya.

Sehingga kata dia, bahwa tenggat waktu proses penghitungan akan berlalu hingga tanggal 26 Februari 2020.

“Jadi kita masih ada 2 hari lagi, sebelum penyerahan BA.1, apakah statusnya nanti diterima atau ditolak,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan