Cagar Budaya Harus Ada Perhatian Khusus

Mediasi terkait pengelolaan Makam Sultan Suriansyah di ruang paripurna DPRD Banjarmasin. (farid)

BANJARMASIN, klikkalsel – Menjaga situs cagar budaya salah satu Makam dan Masjid Sultan Suriansyah, agar tidak terjadi kerusakan.

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin H Faisal Hariyadi meminta, harus ada perhatian khusus terhadap cagar budaya.

Pada mediasi dan pertemuan pengelola Makam Sultan Suriansyah, Pemerhati Cagar Budaya Sultan Suriansyah serta perwakilan Dinas Pariwisata Banjarmasin, ia menyatakan, akan meminta rekannya di Banggar DPRD Banjarmasin untuk memprioritaskan anggaran renovasi dan perbaikan Makam dan Masjid Sultan Suriansyah.

“Kalau bisa anggarannya dimasukkan pada APBD perubahan 2020, atau APBD murni 2021,” jelas, usai mediasi tersebut, di ruang Paripurna DPRD Banjarmasin, Kamis (5/3/2020).

Selain itu, kata dia, menjabarkan UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya pihaknya akan konsultasi dengan kementerian terkait, utamanya soal mekanisme mendapatkan anggaran dana yang diterima cagar budaya di daerah dari pemerintah pusat.

“Saat inikan, pengelolaan makam Sultan Suriansyah hanya insentif dari pemerintah daerah,” jelasmua.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Banjarmasin Joko Pitoyo mengatakan, wacana rehab Makam Sultan Suriansyah akan dikonsultasikan ke Balai Cagar Budaya di Samarinda.

Mengingat, renovasi situs cagar budaya tidak mudah. Selain pembuatan DED-nya harus melibatkan tenaga ahli, tetapi juga harus ada persetujuan balai cagar budaya.

“Makanya kita konsultasi dulu. Dari hasil itu, akan kita coba anggarkan pada APBD 2021. Kalau di 2020 masih belum memungkinkan,” katanya.

Sehingga, komplek Makam Sultan Suriansyah akan bisa menjadi lebih luas dan eksis. Dan cagar budaya itu bisa menjadi destinasi wisata.

Joko mengungkapkan, pihaknya mengusulkan 10 situs cagar budaya di Banjarmasin diperbaiki, termasuk Makam dan Masjid Sultan Suriansyah. “Selain sebagai bentuk melestarikan sejarah, itu tujuannya juga untuk menambah destinasi wisata,” tandasnya. (farid)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan