Bupati Tabalong Terima Anugerah Baznas Award 2024

Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani ketika menerima Baznas Award 2024

TANJUNG, Klikkalsel.com – Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani menerima anugerah Baznas Award tahun 2024.

Anang menerima anugerah kategori Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Baznas Terbaik di Indonesia.

Penghargaan diserahkan Ketua Baznas Republik Indonesia, Profesor Noor Achmad di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Penghargaan ini diberikan kepada kepala daerah yang berperan aktif dan berkontribusi besar dalam mendukung gerakan zakat di wilayahnya masing-masing.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam sambutan yang dibacakan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa potensi zakat di Indonesia sangatlah besar dan terbukti memberi manfaat dalam mengentaskan kemiskinan masyarakat.

Baca Juga BPK RI Kalsel Periksa LKPD Tabalong, Sekda Minta SKPD Lengkapi Data

Baca Juga Hamida Munawarah Secara Resmi Dilantik Menjadi Penjabat Bupati Tabalong

Oleh sebab itu, diharapkan pengelolaan zakat dilakukan dengan berbagai terobosan dan inovasi agar manfaatnya semakin signifikan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Ketua Baznas Tabalong, Mardani memaparkan bahwa berbagai inovasi dan terobosan pengelolaan zakat, infak, dan shodaqoh sudah dilakukan dalam beberapa tahun belakangan ini.

Dibawah arahan Bupati, Baznas Tabalong tidak hanya mendistribusikan zakat kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.

“Selain itu juga membuat program pendayagunaan sebagai upaya meningkatkan derajat kehidupan kelompok penerima zakat melalui pemberian modal usaha, bantuan pendidikan, bedah rumah, hingga pengembangan UMKM,” ujarnya.

Menurutnya, terpilihnya Bupati Anang sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Baznas Terbaik di Indonesia sudah sangat tepat.

“Ini karena komitmen dan dukungan beliau yang sangat maksimal pada Baznas Tabalong,” kata Mardani.

Mardani menambahkan Bupati juga mengeluarkan kebijakan untuk setiap ASN di lingkungan Pemkab Tabalong wajib mengeluarkan zakat profesi yang otomatis dipotong setiap bulannya dan disalurkan melalui lembaga pengelola zakat, infak, dan shodaqoh di Tabalong. (dilah/adv)