Bupati Tabalong : Keberadaan WNA di Kabupaten Tabalong Perlu Perhatian Semua Pihak

Bupati Tabalong melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Febriadin Hafiz ketika memberikan sambutan

TANJUNG, Klikkalsel.com – Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia, termasuk Kabupaten Tabalong perlu mendapat perhatian semua pihak.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Tabalong melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Febriadin Hafiz ketika memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten dan Kecamatan di Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Balangan, Rabu (28/9/2022).

Ia mengatakan, koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing mutlak dilakukan.

Ia memperumpamakan seperti perdagangan dan penyelundupan manusia, lalu lintas barang terlarang (narkoba, psikotropika) serta kepentingan bernuansa politik, ekonomi, sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah.

Di satu sisi lain, kehadiran orang maupun investasi asing, memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah.

Baca Juga : Pemkab Tabalong Kembali Raih Capaian Penerapan Pemanfaatan Data System Informasi dan CAT 2022

Baca Juga : 14 Layanan Dalam Inovasi Lakas, Kini Pengusulan Bantuan di Dinsos Tabalong Mengutamakan Secara Online

“Namun dampak negatifnya juga harus diwaspadai. Untuk itu kehadiran Tim PORA di Kabupaten Tabalong sebagai wadah tempat tukar menukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing merupakan hal penting,” jelasnya di Aston Tanjung.

Sebagaimana Bumi Sarabakawa Tabalong sebagai kabupaten berkembang telah menarik minat wisatawan asing untuk berkunjung, ditambah adanya perusahaan dengan pekerja warga negara asing.

Namun dalam pengawasannya, lanjutnya, jangan terlalu aktif sehinga menimbulkan rasa tidak betah di daerah.

“Kita harus tetap menjadi tuan rumah yang baik dan ramah, tetapi juga tetap harus memantau mereka, terutama saat pandemi Covid-19 sekarang ini,” katanya.

Ia berharap kegiatan tersebut menjadi langkah awal untuk dapat meningkatkan kualitas SDM yang baik terhadap penegakan kedaulatan negara melalui penegakan hukum dan pengawasan orang asing, terutama diwilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin.

“Sebab keberadaan orang asing yang melakukan beragam kegiatan diwilayah hukum Kabupaten Tabalong perlu mendapat perhatian semua pihak,” tutupnya. (Dilah/adv)