Bupati Tabalong Imbau Warga Tak Adakan Lomba Agustusan

Ilustrasi lomba Agustusan. (foto : net)
TANJUNG, klikkalsel.com – Warga di Kabupaten Tabalong diimbau tidak menggelar aneka perlombaan yang bersifat mengumpulkan massa dalam rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75.
Imbauan itu tertuang dalam surat edaran Bupati Tabalong nomor 354/Setda-Tapem/053/07/2020 tanggal 10 Agustus 2020, tentang peniadaan kegiatan memeriahkan HUT RI.
Baca juga : Kedapatan Tanpa Masker, Warga Diancam Sanksi Sosial, Sita KTP hingga Denda
Dalam surat edaran tersebut, hanya kegiatan yang sifatnya yang menunjang pemerintah dalam penanganan Covid-19 yang boleh digelar. Seperti lomba kebersihan lingkungan yang diperbolehkan digelar dan lomba lainnya yang bersifat sejenis.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan (GTPP) Covid-19 Tabalong, dr Taufiqurrahman, saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2020), membenarkan adanya surat edaran tersebut.
“Dari surat tersebut sudah dijelaskan bahwa sifatnya lomba-lomba dan mengumpulkan orang banyak itu tidak diperkenankan,” katanya.
Selain itu, kegiatan yang menyebabkan kontak fisik dengan orang lain maupun dengan media atau alat yang digunakan dalam perlombaan juga tidak diperkenankan.
“Karena hal itu melanggar aturan adaptasi kebiasaan baru (AKB) sesuai protokol penanganan Covid-19,” jelas Taufiq. (arif)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan