Bupati Tabalong Harapkan Peran Baznas Tekan Angka Kemiskinan

Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani ketika memberi sambutan dalam Rakoor UPZ Setabalong

TANJUNG, Klikkalsel.com – Bupati Tabalong, H Anang Syakfiani harapkan kehadiran Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Tabalong menjadi peran konstruktif dalam menekan angka kemiskinan.

Hal itu ia ungkapkan ketika Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Se-Tabalong di Aula Pendopo Bersinar, Selasa (31/1/2022).

“Saya berharap Baznas memiliki peran konstruktif dalam menekan angka kemiskinan di Tabalong,” ungkapnya.

Anang mengemukakan, Kabupaten Tabalong memiliki kepentingan apabila jumlah ZIS yang dihimpun Baznas meningkat dari tahun ke tahun. Ia mengaitkan jumlah penduduk miskin dengan sasaran objek pemanfaatan dana yang terhimpun.

“ini sengaja saya sampaikan agar tidak salah analisa, supaya bantuan yng kita arahkan tidak salah sasaran,” katanya.

Dikesempatan itu, ia juga meminta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar terus menumbuhkan kesadaran umat islam memenuhi kewajibannya dalam memenuhi zakat.

Baca Juga : Resmikan Taman Edukasi Harus, Bupati Tabalong : Desa Harus Selangkah Didepan

Baca Juga : RKPD Tabalong 2024, Bupati Anang Prioritaskan IPM dan Agrowisata

Sementara Ketua Baznas Tabalong, H Mardani mengungkapkan bahwa saat ini telah membentuk 69 UPZ yang terdiri dari 30 dari pengumpul zakat di instansi pemerintah daerah, 2 instansi vertikal, dan 12 Kecamatan dan 24 mesjid.

“UPZ ini membantu Baznas dalam pengumpulan zakat, tujuannya mendekatkan dan memberi kemudahan bagi muzakki menunaikan kewajibannya,” ujarnya.

Namun sebagian UPZ berstatus aktif, namun juga terdapat yang pasif, sehingga dalam Rakoor tersebut menjadi penting untuk dibahas.

“Sebagian ada yang aktif, setengah aktif dan pasif, maka itu dalam forum ini kita bahas bagaimana UPZ yang dibentuk secara formal melakukan aktivitas,” jelasnya.

Ia menambahkan, Baznas selaku lembaga pemerintah non struktural memiliki kaitan dengan ASN, sehingga diharapkan kesadaran para UPZ untuk mengemban tugas.

“Jangan sampai UPZ yang dibentuk hanya formalitas, oleh karenanya dituntut kesadaran dan keiklasan yang diberi amanah untuk mengemban tugas ini,” tutupnya. (dilah/adv)

Editor: Abadi