BANJARMASIN, klikkalsel– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali beraksi di Kalsel. Setelah berhasil menangkap Ketua DPRD Kota Banjarmasin, kini giliran Bupati Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Abdul Latif yang diamankan melalui melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Menurut informasi dihimpun Bupati HST, H Abdul Latif ditangkap oleh anggota KPK, Kamis (4/1/2018) di ruang kerjanya, sekitar pukul 08.30 Wita. Selain Abdul Latif, KPK juga menggelandang H Fauzan yang merupakan Ketua Kamar Dagang Industri Nasional (Kadin) HST.
Kasus yang menjerat Bupati HST ini berdasarkan informasi yang dhimupun, diduga tersandung kasus gratifikasi fee proyek RSUD Damanhuri Barabai senilai miliaran rupiah.
Sementara, Abdul Latif dikabarkan telah menerima fee dari proyek tersebut dari para pengusaha. Sedangkan H Fauzan, dijemput KPK di kediamannya di Desa Rangas, Kecamatan Batangatai Selatan, sekitar pukul 09.00 Wita.
Keduanya langsung digelandang ke Markas Brimob Polda Kalsel, Banjarbaru untuk dimintai keterangan sebelum diberangkatkan ke KPK di Jakarta.
Kabarnya lagi, OTT itu dilakukan di dua tempat, yaitu di Kalsel dan Surabaya. Di Kalsel, KPK mengamankan lima orang, termasuk Abdul Latif bersama barang bukti uang ratusan juta rupiah. Sedangkan di Surabaya, KPK mengamankan seorang swasta.(david/berbagai sumber)
Editor : Amran