Bupati Banjar Tekankan Pejabat Administrator dan Pengawas Pemerintahan Pahami RPJMD

MARTAPURA, klikkalsel.com – 158 orang jabatan Administrator dan Pengawas di Pemerintah Kabupaten Banjar, dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Banjar, H Saidi Mansyur di Mahligai Sultan Adam Martapura, Rabu (29/9/2021).

Pelantikan tersebut mengacu kepada surat Keputusan Bupati Banjar nomor 8 : 21- 010 – MPI / BKDPSDM serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan dan peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang merupakan tindak lanjut dari Undang Undang ASN .

Turut hadir dalam pelantikan Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyie , para kepala SKPD Lingkup Pemkab Banjar, Kepala Kantor Cabang Bank Kalsel Martapura , serta para pejabat dilantik baik yang menyaksikan di tempat maupun via zoom.

Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, menyampaikan beberapa pesan kepada pejabat yang baru dilantik agar kembali belajar dan memahami Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Kegiatan Strategis Daerah ( KSD).

“Jika ada KSD yang belum tuntas dan sektor yang anda pimpin bisa berkontribusi pada KSD tersebut maka kerjakan lah . Kita semua bergerak di arah yang sama dari dokumen yang kita sepakati. Jadikan itu Vidi kita bersama untuk menuju Kabupaten yang lebih baik ,” pintanya.

Ia mengingatkan bahwa tertib administrasi dalam pelaksanaan kegiatan dan pekerjaaan merupakan salah satu azas utama dalam pelaksanan pemerintahan, sehingga tertatanya laporan dengan baik , akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan .

“Saya tekankan jabatan adalah amanah. Jabatan adalah kepercayaan. Untuk itu kepada pejabat yang baru saja dilantik saya ucapkan selamat bekerja, dengan harapan bahwa saudara mampu membuktikan kemampuan, dengan menunjukkan prestasi kerja yang baik di masa yang akan datang . Senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi,” harapnya.

Adapun rincian dari jabatan yang dilantik yaitu , jabatan Admistrator sebanyak 77 orang dan Pengawas 81 orang.(putra)

Editor : Amran