Bupati Banjar Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih Ditiap Desa dan Kelurahan

BANJARBARU, klikkalsel.com – Setelah meninjau pembangunan gedung Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih serta melihat langsung rapat musyawarah dan pembentukan pengurus koperasi di Desa Indrasari Martapura, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) RI, H. Yandri Susanto, langsung bertolak menuju acara peluncuran dan dialog percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih di GOR Babussalam, Banjarbaru, Rabu (21/05/2025).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Banjar H. Saidi Mansyur, bersama seluruh pimpinan daerah se-Provinsi Kalimantan Selatan, serta 1.879 perwakilan desa dan 144 kelurahan.

Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto mengatakan, koperasi desa/kelurahan merah putih merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Juga : Bupati Banjar Ajak Ratusan ASN Baru Tingkatkan Pelayanan dan Adaptasi Cepat

Baca Juga : Bupati dan Wakil Bupati Barito Kuala Tekankan Pentingnya Layanan Dukcapil Tanpa Biaya

“Program ini menargetkan pembentukan koperasi di 70 ribu hingga 80 ribu desa/kelurahan di seluruh Indonesia. Dengan dukungan regulasi yang kuat dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan koperasi merah putih menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Banjar H. Saidi Mansyur menyatakan bahwa pemerintah daerah yang dipimpinnya siap mendukung dan menyukseskan program koperasi merah putih di setiap desa dan kelurahan. Terlebih, menurutnya, program ini merupakan inisiasi langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.

“Kami optimistis percepatan pembentukan koperasi di Kabupaten Banjar akan selesai sebelum tanggal 31 Mei dengan hasil musyawarah desa khusus yang menjadi dasar pengajuan badan hukum koperasi,” ungkapnya.

Saidi menambahkan, Kabupaten Banjar saat ini merupakan peringkat teratas dalam pelaksanaan musyawarah desa khusus di portal Kementerian Koperasi.

Lebih lanjut, Saidi menyampaikan bahwa Pemkab Banjar akan menanggung biaya kenotariatan melalui anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) sebagai bentuk fasilitasi hukum pembentukan koperasi. Hal ini bertujuan agar koperasi yang terbentuk memiliki legitimasi yang kuat secara hukum.

Peluncuran resmi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih direncanakan bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025, dengan target pada 24 Oktober 2025 seluruh Koperasi Merah Putih sudah berjalan dengan sistem operasional yang lengkap. (Mada)

Editor: