Bupati Balangan Jelaskan Reformasi Birokrasi di Pemerintahan Kabupaten Balangan

PARINGIN, klikkalsel.com – Pemkab Balangan gelar apel gabungan dalam rangka adanya arahan Bupati tentang reformasi birokrasi yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Balangan, Senin (26/7/2021).

Bupati Balangan H Abdul Hadi yang bertindak sebagai pembina apel mengatakan, bahwa pemerintah daerah telah menerbitkan Perda No. 2 tahun 2021 untuk penataan SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) baru.

“Tentu hal seperti ini menimbulkan kekhawatiran kepada pejabat struktural tentang nasibnya kedepan. Oleh karena itu apel pagi ini dalam rangka untuk menjelaskan terkait dengan rencana pemerintah daerah dalam melaksanakan reformasi birokrasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan pusat” jelasnya.

Beliau juga menyampaikan pemerintah daerah telah membentuk tim transisi perubahan yang nantinya bertugas untuk mengawal para pejabat struktural yang akan berpindah ke jabatan fungsional.

“Upaya kami dengan tim ini memastikan bahwa dengan adanya pergeseran jabatan tidak mempengaruhi terhadap tunjangan daerah dan merugikan pejabat yang tergeser dari struktural ke fungsional,” sambungnya.

Abdul Hadi menegaskan dengan adanya 11 SKPD yang hilang, dan berdampak kepada sekitar 80 jabatan struktural yang berpindah ke jabatan fungsional, maka pencatatan aset pun harus dilakukan dengan jelas.

Tak hanya itu, Abdul Hadi menambakan untuk kebijakan anggaran utamanya bagi SKPD yang akan dilakukan merger.

Maka laporan realisasi akan ditutup begitu APBD perubahan diketuk dan dilantiknya para pejabat eselon II,III, dan IV di pemerintahan SOTK yang baru.

Terakhir Abdul Hadi berharap dengan adanya pengarahan ini agar semua pihak dapat memahami dari informasi yang telah disampaikan.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pejabat untuk turut mensosialisasikan penerapan prokes di masing-masing lingkup kerja guna mencegah penyebaran Covid-19.(Reza)

Editor: Abadi