BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Pentingnya Jaminan Sosial bagi UMKM di Tanah Bumbu

BATULICIN, klikkalsel.com – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin menggelar sosialisasi pentingnya jaminan sosial bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada kegiatan Bimbingan Teknis “Perizinan Berusaha Berbasis Resiko” yang diadakan oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Bumbu di Hotel Ebony, Selasa (5/3/2024)

Sosialisasi yang digelar tersebut memaparkan program-program BPJS Ketenagakerjaan.

Di mana program ini sangat penting karena menyangkut perlindungan terhadap tenaga kerja atas kegiatan usaha yang mereka lakukan yang memiliki resiko terutama resiko kecelakaan kerja dan kematian.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Andrianto Wicaksono menyampaikan, pentingnya pelaku usaha untuk terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan memberikan himbauan agar seluruh UMKM yang hadir dapat mendaftar sebagai peserta bpjs ketenagakerjaan.

Baca Juga Siswa Magang PKL SMKN 2 Kotabaru Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga Aplikasi JMO Permudah Klaim JHT peserta BPJS Ketenagakerjaan Tanah Bumbu dan Kotabaru

Pada kesempatan terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin menjelaskan, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang bisa diikuti usaha mikro yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing bisa namun demikian bisa juga mengikuti Program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.

Melalui BPJamsostek, negara hadir memberi kepastian jaminan kepada pekerja dan masyarakat pekerja di seluruh Indonesia dalam hal apabila terjadi resiko sosial.

“Setelah kami sampaikan manfaat program dan kemudahan mendaftar menjadi peserta, harapannya para peserta sosialisasi dapat segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJamsostek,” tutur Vina.

Vina menambahkan, dengan terlindungi BPJamsostek maka pelaku UMKM bisa tenang dalam melakukan kegiatan atau aktivitas kerja karena telah telindungi dari resiko-resiko sosial.

Lebih lanjut Vina menjelaskan, alasannya menyasar pedagang UMKM dalam kegiatan sosialisasi yaitu sesuai dengan slogan BPJamsostek KERJA KERAS BEBAS CEMAS, yaitu dimana para pelaku UMKM atau pekerja sektor informal ini masih sedikit yang memiliki perlindungan BPJamsostek.

“Perluasan sektor informal akan menjadi fokus kami saat ini. Kami sangat peduli dengan pelaku UMKM yang masih dibayang-bayangi oleh risiko pekerjaan. Kami juga berharap dengan sosialisasi ini mereka mengerti hak-hak mereka karena manfaatnya yang sangat besar dengan nilai iuran yang sangat terjangkau,” jelasnya.

Ia pun mengajak, masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial, dan juga bagi pekerja sektor informal untuk dapat ikut menjadi peserta BPJamsostek mulai dari supir angkutan, pemilik warung, petani, hingga pelaku UMKM bisa mengikuti program BPU BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan begitu, masyarakat bisa mencari penghasilan dengan lebih aman dan terjamin karena sudah terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui BPjamsostek terutama ketika terjadi hal hal yang tidak diinginkan,” tukasnya. (adv/klik)

Editor : Akhmad