Siswa Magang PKL SMKN 2 Kotabaru Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

KOTABARU, klikkalsel.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pulau Laut Kotabaru mengadakan sosialisasi kepada wali murid siswa SMKN 2 Kotabaru. (20/2)

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi siswa yang akan menjalani magang atau Praktek Kerja Lapangan (PKL) di berbagai perusahaan.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pulau Laut Kotabaru Wisnu Wardhana bersama Account Representative Arif Firdaus.

Wisnu menjelaskan secara detail mengenai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 5 tahun 2021 terkait penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Penting bagi para kepala sekolah SMK Negeri dan Swasta untuk memahami secara mendalam Program BPJS Ketenagakerjaan, terutama terkait perlindungan yang diberikan kepada siswa/siswi yang akan menjalani magang atau PKL di perusahaan,” ungkap Wisnu.

Wisnu juga menekankan kepada wali murid siswa calon magang PKL bahwa siswa yang menjalani magang memiliki risiko yang sama dengan tenaga kerja yang bekerja secara regular, oleh karena itu, perlindungan melalui Program BPJS Ketenagakerjaan menjadi sangat penting.

Baca Juga : Aplikasi JMO Permudah Klaim JHT peserta BPJS Ketenagakerjaan Tanah Bumbu dan Kotabaru

Baca Juga : PT Tanah Bumbu Resource Lindungi Pekerja Rentan Desa melalui Program BPJS Ketenagakerjaan

Dengan mendaftarkan siswa magang ke Program BPJS Ketenagakerjaan, maka mereka akan mendapatkan jaminan perlindungan terhadap risiko yang mungkin terjadi, baik itu kecelakaan dalam perjalanan menuju tempat magang atau kecelakaan kerja di tempat magang.

Pada kesempatan yang sama Edi Rohaedi selaku Kepala Sekolah SMKN 02 Kotabaru menegaskan kepada wali murid siswa calon magang PKL bahwa dengan keikutsertaan siswa magang dalam program ini, akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi siswa, orang tua, serta pihak sekolah.

“Mendaftarkan para siswa magang ke Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan langkah yang penting demi keselamatan dan perlindungan mereka di lingkungan kerja,” ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Vina Dwina Yuskin menghimbau agar seluruh SMK di wilayah Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Kotabaru dapat mendaftarkan para siswa magang PKL ke Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebelum mereka berangkat menjalani praktik kerja lapangan atau magang.

Hal ini akan memberikan kepastian perlindungan bagi para siswa yang akan terjun ke dunia kerja dalam waktu dekat.

“Tentunya dengan adanya program perlindungan ini bagi para Siswa Magang, dapat memberikan rasa aman kepada mereka, sehingga mereka bisa menjalankan tugas magangnya tanpa harus merasa cemas” tutup Vina.(adv)