Ikhwan menjelaskan besaran Santunan kepada Ahli Waris tersebut tidak sama dikarenakan masa kepesertaan dan nilai iuran yang dibayarkan kepada BPJAMSOSTEK juga berbeda.
Pada kesempatan itu, Ikhwan mengungkapkan rasa belasungkawa sedalam-dalamnya atas musibah tersebut.
“Uang Santunan tersebut bukan sebagai belas kasih atau bantuan tetapi merupakan hak dari yang bersangkutan karena menjadi peserta BPJAMSOSTEK, ia berharap melalui santunan yang diterima dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga yang ditinggalkan”, ucapnya.
Ikhwan menghimbau kepada semua perusahaan di wilayah Tanah Bumbu untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam Program BPJAMSOSTEK, dengan harapan tidak adanya PDS (Perusahaan Daftar Sebagian) Tenaga Kerja, PDS Program dan PDS Upah, dan tidak terlambat bayar iuran.
Kepala Desa Mantawakan Mulia, Kasmiadi menyambut positif kehadiran dari BPJAMSOSTEK, ini merupakan bukti bahwa negara hadir melalui BPJAMSOSTEK yang memberikan kepastian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada masyarakat yang mengalami musibah.
Baca Juga : APINDO Tanggapi Dugaan Korupsi BPJAMSOSTEK, Dana Pekerja Aman





