BPJamsostek Batulicin Sosialisasikan Manfaat Program kepada Koperasi Tanah Bumbu

BATULICIN, klikkalsel.com – Peringatan Hari Koperasi Nasional ke 76 , Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Industri Kab Tanah Bumbu gandeng BPJS Ketenagakerjaan dan Ditjen Pajak mensosialisasikan jaminan sosial serta perpajakan.

Kegiatan tersebut diikuti koperasi se Tanah Bumbu di Aula Pertemuan Kapet, Batulicin (12/7/2023)

Program perlindungan pelaku/pemilik koperasi ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Surat Kementrian Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor B-343/SM/PW.05.02/V/2023 tentang Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Serta Surat Edaran Bupati Tanah Bumbu Nomor B/518/1245DKUMP2.Bup/III/2023 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Bidang Pelaku Usaha IKM, UMKM, Koperasi,Ekosistem Pasar, Asosiasi Pedagang, Pengusaha Pasar dan Toko Modern.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Hj. Erna menyampaikan, ini semua menjadi tugas bersama untuk memastikan seluruh pekerja di wilayah Tanah Bumbu bisa terlindungi program Jaminan Sosial BPJamsostek.

“Kami sangat bahagia seluruh koperasi dapat menjadi peserta sekaligus Agen PERISAI BPJamsostek, maka dari itu kami titip amanah khususnya kepada pihak BPJamsostek Tanah Bumbu harus dan wajib melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat dengan metode-metode sosialisasi yang mudah diterima dan menarik serta berbeda dari yang lain,” katanya.

Baca Juga : Koperasi di Tanah Bumbu Menjadi Peserta Sekaligus Agen PERISAI BPJamsostek

Baca Juga : Resmi, RSUD Sengayam Menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan Batulicin

Erna menuturkan, saat ini terdapat 50 Koperasi di Tanah Bumbu yang akan mendapatkan program perlindungan jaminan sosial , sehingga para pekerja koperasi bisa terjamin kesejahteraan dirinya bersama keluarganya apabila terjadi resiko sosial seperti kecelakaan kerja.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJamsostek Batulicin Vina Dwina Yuskin menyampaikan, selain menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, koperasi yang ada di Tanah Bumbu ini juga akan menjadi Agen PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia).

Sehingga masyarakat bisa mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui koperasi yang ada di sekitarnya.

“Harapan dilakukan Kerjasama ini adalah dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian para pelaku Koperasi, serta menjadi perpanjangan tangan BPJS Ketanagekerjaan untuk mempermudah masyarakat yang ingin mendaftarkan diri, sehingga seluruh masyarakat dapat terlindungi dan dapat bekerja keras tanpa harus merasa cemas,” tukasnya. (adv/restu)

Editor : Akhmad