Koperasi di Tanah Bumbu Menjadi Peserta Sekaligus Agen PERISAI BPJamsostek

BATULICIN, klikkalsel.com – Kabar gembira bagi pekerja di lembaga koperasi serta pelaku Usaha Mikro kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tanah bumbu, mulai tahun 2023 ini mereka akan terlindungi dari resiko kecelakaan kerja dengan terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akrab disebut BPJamsostek.

Kepastian pekerja lembaga koperasi dan UMKM menjadi peserta BPJamsostek, diawali dengan sosialisasi manfaat program jaminan sosial kepada Kecamatan Simpang Empat, Kecamatan Kusan Hulu, dan kecamatan Angsana di kantor masing-masing pada tanggal 16 Juni s.d 22 Juni 2023.

Program perlindungan pelaku/pemilik koperasi ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Surat Kementrian Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor B-343/SM/PW.05.02/V/2023 tentang Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Surat Edaran Bupati Tanah Bumbu Nomor B/518/1245DKUMP2.Bup/III/2023 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Bidang Pelaku Usaha IKM, UMKM, Koperasi,Ekosistem Pasar, Asosiasi Pedagang, Pengusaha Pasar dan Toko Modern.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Hj. Erna menyampaikan ini semua menjadi tugas bersama untuk memastikan seluruh pekerja di wilayah Tanah Bumbu bisa terlindungi oleh BPJamsostek.

ā€œSudah seyogyanya seluruh pekerja menjadi peserta BPJamsostek, maka dari itu kami titip amanah khususnya kepada pihak BPJamsostek Tanah Bumbu harus dan wajib melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat dengan metode-metode sosialisasi yang mudah diterima dan menarik serta berbeda dari yang lain,ā€ kata Erna.

Baca Juga :Ā BPJAMSOSTEK Batulicin Sosialisasikan PLKK Puskesmas ke Dinkes Kotabaru

Baca Juga :Ā BPJS Ketenagakerjaan Batulicin segera buka Pusat Layanan Kecelakaan Kerja di RSUD Sengayam

Erna menambahkan, saat ini terdapat 50 Koperasi di Tanah Bumbu yang akan mendapatkan program perlindungan jaminan sosial, sehingga para pekerja koperasi bisa terjamin kesejahteraan dirinya bersama keluarganya apabila terjadi resiko sosial seperti kecelakaan kerja.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJamsostek Batulicin Vina Dwina Yuskin menyampaikan, selain menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Koperasi-koperasi yang ada di Tanah Bumbu ini juga akan menjadi Agen PERISAI. Sehingga masyarakat bisa mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui koperasi yang ada disekitarnya.

ā€œHarapan dilakukan Kerjasama ini adalah dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian para pelaku Koperasi dan UKM, serta menjadi perpanjangan tangan BPJS Ketanagekerjaan untuk mempermudah masyarakat yang ingin mendaftarkan diri, sehingga seluruh masyarakat dapat terlindungi dan dapat bekerja keras tanpa harus merasa cemas,ā€ Tutup Vina. (adv/restu)

Editor : Akhmad