BK DPRD Banjarmasin Pastikan Bertindak Profesional dan Transparan

Ketua BK DPRD Banjarmasin M Isnaini

BANJARMASIN, klikkalsel – Badan Kehormatan (BK) DPRD Banjarmasin memastikan akan bekerja profesional dan transparan menyikapi laporan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang melaporkan dua oknum anggota dewan yakni S dan SN.

Diketahui, Oganda Kalsel menuding S dan SN, dengan dugaan melanggar kode etik DPRD Banjarmasin.

Ketua BK DPRD Banjarmasin Muhammad Isnaini menyatakan, akan menindaklanjuti dan memproses dua wakil rakyat itu, sesuai dengan kewenangan BK.

Baca Juga : Organda Sambangi Golkar Kalsel Terkait Dugaan Oknum Kader yang Meminta BBM Bersubsidi Dihapus

Baca Juga : Terima Laporan Organda, BK Bakal Panggil Dua Anggota Dewan yang Diduga Melanggar Kode Etik

“Sesuai tata tertib, apabila ada pengaduan yang ditujukan kepada BK, sudah pasti akan diproses,” ujarnya.

Sebagai alat kelengkapan dewan (AKD), Isnaini sepakat, BK lembaga yang berhubungan dengan marwah DPRD Banjarmasin. Jadi, harus penjaga citra dan kehormatan anggota dewan.

Bagi dia, BK punya peran sangat penting dan strategis, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya guna mewujudkan pemerintahan yang bersih (good and clean governance).

Oleh karena itu, Isnaini menyatakan, BK akan bertindak transparan dan profesional dalam menyikapi laporan dari Organda itu.

Sebelumnya pada unjuk rasa, perwakilan massa Organda Yang meminta S dan SN diadili, langsung direspon Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya dan meminta ditindaklanjuti BK. (farid)

Editor : Herry Murdi