‘BirinMu’ Jadwalkan Deklarasikan 5 September dan Langsung Mendaftar ke KPU Kalsel

BANJARMASIN, klikkkalsel.com – Tinggal hitungan pekan, tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah, termasuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalsel akan dibuka. Tepatnya 4-6 September mendatang.
Pasangan bakal calon Gubernir dan Wakil Gubernur Kalsel, Denny Indrayana-Difriadi Darjat sebelumnya sudah mendeklarasikan diri maju do Pilgub 2020, pada Kamis (20/8/2020) lalu.
Denny Indrayana-Difriadi Darjat diusung dan didukung empat partai politik (Parpol), yakni Gerindra, Demokrat, PPP dan Berkarya sebagai partai pendukung. Pasangan ini digadang bakal lolos pencalonan.
Baca juga : Muhidin Belum Yakin Partai Gerindra Usung Denny Indrayana
Pasalnya, syarat 11 kursi DPRD Kalsel untuk mengusung calon dipastikan terpenuhi. Total dari gabungan koalisi parpol ini sebanyak 14 kursi.
Lalu bagaimana dengan H Sahbirin Noor yang disebut-sebut maju berpasangan dengan H Muhidin yang meangkat tagline ‘BirinMu’.
Pasangan ini sudah mengagendakan akan melaksanakan deklarasi di bulan Agustus ini. Namun jadwal itu bergeser ke bulan September.
Ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Kalsel, H Muhidin pasangan petahana H Sahbirin Noor juga sebagai ketua DPD Partai Golkar Kalsel. Adapun lokasi deklarasi, dikatakan Muhidin di Siring Nol Kilometer l,Jalan Jenderal Sudirman, Banjarmasin.
Baca juga : Kemana Kepastian Arah Dukungan PDIP di Pilkada 2020
“BirinMu deklarasi tanggal 5 September, setelah deklarasi kita Salat Hajat di Masjid Sabilal Muhtadin kemudian lamgsung mendaftar ke KPU Kalsel,” ucapnya kepada awak media di Banjarmasin, Kamis (27/8/2020).
Mantan Wali Kota Banjarmasin ini memastikan, pelaksanaan deklarasi akan terbatas dan menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya tak ingin, karena deklarasi malah akan muncul penularan baru Covid-19.
Sementara itu, salah satu alasan mundurnya jadwal deklarasi dan bertepatan masa pendaftaran di KPU Kalsel yakni pasangan BirinMu masih mengumpulkan koaliasi partai selain Golkar dan PAN. Di antaranya PKS, Nasdem, dan PDI Perjuangan.
“Jadi PDIP juga mendukung untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Paman Birin berangkat ke Jakarta untuk mengambil SK hari ini,” imbuhnya.
Pada deklarasi nanti pasangan ini akan mengumumkan parpol koalisi, baik pengusung dan pendukung. Selain itu, pasangan BirinMu juga berharap sebagai kandidat pertama yang mendaftar di KPU Kalsel.
Setidaknya koalisi Golkar yang memiliki 12 kursi dan PAN 6 kursi dengan jumlah 18 kursi dari 55 total anggota DPRD Kalsel, Paman Birin dan Muhidin dipastikan sudah bisa mendaftar di KPU Kalsel.
Untuk diketahui, syarat minimal partai politik mengusung calon harus memiliki 20 persen kursi dari jumlah anggota parlemen di kota/kabupaten dan provinsi setempat. Aturan ini mengacu pada Pasal 5 PKPU 1 tahun 2020. Artinya di KPU Kalsel sendiri, pasangan calon harus mendapat dukungan partai politik maupun koalisi minimal menjangkau 11 kursi di DPRD Kalsel.(rizqon)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan