Berkas Syarat Calon Pasangan Ibnu – Arifin, Dinyatakan Memenuhi Syarat

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seluruh bakal pasangan calon telah menerima berkas hasil penelitian persyaratan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin dari KPU. Kegiatan rapat pleno terbuka ini berlangsung di Swiss Belhotel Banjarmasin, Senin (14/9/2020).

Dalam penyerahan tersebut petahana Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengucapkan rasa syukurnya atas hasil yang ia terima dari KPU.

“Terima kasih kepada KPU Banjarmasin yang sudah memeriksa dan menyatakan seluruh persyaratan pencalonan kami memenuhi syarat dan tidak ada perbaikan,” ucapnya.

Dengan diterima berkas yang memenuhi syarat tersebut, ia mengatakan siap untuk menghadapi tahap berikutnya yakni penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut, serta pelaksanaan tahapan kampanye.

“Kami berharap semua ini bisa berjalan dengan baik. Karena bagaimanapun juga tahapan ini tidak boleh mundur lagi, karena sempat ada isu penundaan,” ujar Ibnu Sina usai menerima berkas penelitian persyaratan dari KPU Banjarmasin.

Ia mengaku apapun yang terjadi, pasangan Ibnu – Arifin sudah siap dengan yang telah ditetapkan, khususnya untuk kota Banjarmasin ia berharap bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

“Kami pasangan Ibnu – Arifin siap selalu. Makanya dalam setiap kegiatan KPU kami selalu hadir, untuk memastikan bahwa partisipasi dan informasi penting dari KPU dan Bawaslu itu bisa terkomunikasikan dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Namun kali ini, Ibnu Sina hanya datang sendiri tanpa didampingi sang Bakal Calon Wakil Walikota, Arifin Noor.

Tidak hadirnya Arifin Noor, disampaikan Ibnu Sina adalah suatu kesengajaan, lantaran kemarin, Minggu (13/9/2020), pasangannya tersebut mengadakan hajatan pernikahan putrinya.

“Pak Arifin memang sengaja tidak hadir, karena beliau kemarin baru melaksanakan acara walimah anak beliau. Jadi saran dokter karena bertemu banyak orang, sebaiknya beliau istirahat dulu dirumah, mungkin 2 hingga 3 hari,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan