Berani ‘Bermain’ Sabu, JN Diringkus Satres Narkoba Tanbu

DIAMANKAN - JN, beserta satu paket sabu, dan barang bukti lainnya diamankan di Mapolres Tanbu. (foto : istimewa/klikkalsel)

BATULICIN, klikkalsel – JN, warga Gg Remaja, Desa Sejahtera, Kecamatan Impang Empat, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setempat.

Pasalnya, JN terbukti memiliki satu paket sabu lengkap dengan alat penghisapnya. Barang haram itu ditemukan saat digeledah jajaran Satres Narkoba Polres Tanbu, Rabu (3/6/2019).

Dikonfirmasi Kasat Narkoba Polres Tanbu melalui KBO Res Narkoba, IPDA Anang Setyawan, mengiyakan  telah mengamankan JN beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0, 48 gram.

“Jadi, awalnya kami mendapatakn informasi dari masyarakat. Selanjutnya dilakukan penyelidikan, dan terbukti JN memiliki satu paket sabu, beserta bong dan pipet kaca, makanya langsung kami amankan,” ujar Anang Kamis (4/6/2019)

Guna proses hukum lebih lanjut, JN beserta sejumlah barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Tanbu. (duki)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan