BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sekitar 100 massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (UU KUHP) terbaru di Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Rabu (14/12/2022).
“Hari ini perjuangan kami masih sama, yakni menyoal UU KUHP bermasalah yang kemarin sudah disahkan,” kata Koordinator Wilayah (Korwil) BEM se-Kalsel, Yogi Ilmawan.
Kedatangan massa ini, tidak lain ingin bertemu perwakilan DPRD Kalsel guna menyampaikan dan mendengarkan aspirasi pihaknya untuk mencabut UU KUHP yang dinilai bermasalah.
Dengan membawa sejumlah bendera organisasi mahasiswa, poster-poster penolakan dan nisan serta kembang barenteng, massa memberi waktu 15 menit anggota DPRD Kalsel turun ke jalan sebelum mereka memaksa masuk.
Baca Juga : Mahasiswa Kalsel Tolak Pengesahan RKUHP
Baca Juga : Pemerintah Buka Ruang Saran dan Kritik Masyarakat Dalam RUU KUHP
Selang beberapa waktu, di tengah mimbar bebas perwakilan anggota DPRD kalsel nampak bersedia turun ke jalan menemui massa.
Pantauan klikkalsel.com perwakilan itu diantaranya Dra. Hj. Rachmah Norlias Ketua Komisi 1 dan Dr. H. Karlie Hanafi Kalianda anggota komisi II DPRD Kalsel.
Hingga berita ini ditulis, massa masih melakukan mimbar bebas di Jalan Lambung Mangkurat dengan menyampaikan sejumlah aspirasinya. (airlangga)
Editor: Abadi