Belasan HP Napi Dipalu

PEMUSNAHAN - Belasan HP yang disita saat razia di Lapas Kelas IIA Banjarmasin dimusnahkan dengan cara dipalu. (istimewa)
PEMUSNAHAN – Belasan HP yang disita saat razia di Lapas Kelas IIA Banjarmasin dimusnahkan dengan cara dipalu. (istimewa)

BANJARMASIN, klikkalsel – Belasan telpon genggam atau handphone (HP) milik narapidana (napi) warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin dipalu.


Sebab, HP yang dimusnahkan tersebut kedapatan petugas saat menggelar razia dan penggeledahan rutin petugas Lapas di blok A 4, 5, 6 dan 7.

Penggeledahan rutin dalam rangka pemberantasan handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar) itu, dipimpin langsung Kepala Pengamanan Lapas Gusti Sentra Dharma bersama Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban serta para Calon Pegawai Negeri Sipil Lapas Banjarmasin.

Hal itu sebagai komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHam) Kalsel menjaga keamanan dan ketertiban dari barang yang dilarang ada di blok hunian Lapas atau Rumah Tahanan Negara (Rutan).

“Penggeladahan rutin ini merupakan upaya meminimalisir potensi ganguan keamanan, serta menjadi pembiasaan agar para WBP terbiasa dengan kegiatan giat. Sehingga mereka merasa selalu diawasi dan tentunya tidak akan menyimpan barang-barang terlarang,” ucap Kepala Kanwil, Imam Suyudi, melalui siaran pers yang diterima klikkalsel, Selasa (10/4/2018).

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan, Anas Saeful Anwar menyampaikan, tetap berkoordinasi dengan instansi terkait dan selalu menjaga kondisi dalam keadaan aman dan tenang.

Pun demikian, ia mengingatkan, dalam kegiatan itu maupun tugas lain, petugas Lapas tetap menjaga supaya jangan sampai menimbulkan gesekan dengan WBP.

“Mengingat jumlah penghuni yang tidak sebanding dengan petugas untuk itu tetap menghormati hak WBP dan belakulah sopan saat penggeledahan,” pesan dia.

Adapun hasil razia ini masih ditemukan belasan unit HP beserta perangkat chargernya dan korek api gas. Semua semua hasil giat tersebut langsung dihancurkan dengan cara dipalu. (ril/baha)

 

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan