Religi  

Begini Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban

Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban (foto Internet)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Idul Adha merupakan Lebaran Haji atau hari raya raya kurban. Dan bagi masyarakat mampu disunatkan melaksanakan penyembelihan hewan kurban.

Kemudian di hari raya Idul Adhan dan hari Tasyiq itu pula, dagingnya dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Nah untuk tata cara serta standar penyembelihan ? Ketua Center Halal UIN Antasari Fathurrahman Azhari mengatakan, ada beberapa ketentuan yang diperhatikan dalam melakukan tata cara penyembelihan hewan kurban.

Yakni hewan kurban yang pertama harus sehat, kuat serta bersih. Kemudian batas usia hewan sapi, kerbau dan kambing 2 tahun masuk tahun ke 3, sedangkan Unta berusia 5 tahun masuk tahun ke 6.

Baca Juga : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Idul Adha di Masjid Jami Sungai Jingah

Baca Juga : Amankan Malam Lebaran Idul Adha, Aparat Gabungan HST Lakukan Patroli

“Untuk hewan menurut ulama syafi’iyah diutamakan hewan yang jantan. Tidak boleh sakit, pincang, buta dan kurus atau cacat,” tuturnya.

Terutama, kata dia, orang yang menyembelih beragama Islam. Hewan yang disembelih adalah halal. Baik halal zatnya maupun halal memperolehnya, bukan hasil curian.

“Usahakan pisau yang sangat tajam, sehingga mempercepat kematian dan hewan kurban tersebut, jadi tidak terlalu menderita dalam proses kematiannya. Dan Penyembelihan hewan tersebut atas dasar perintah Allah, bukan tumbal atau sasaji nenek moyang,” ucapnya.

Fathur juga menambahkan, adapun tata cara sebelum dilakukan penyembelihan hewan kurban posisi direbahkan dengan kaki yang terikat. Posisi direbahkan pada bagian kiri. Penyembelihan pada bagian leher dengan memotong urat nadi dan tenggorokan.

“Jangan lupa sebelum menyembelih menyebutkan orang yang bekurban dibarengi dengan menyebut Bismillah Allahu Akbar. Setelah benar-benar mati barulah dilakukan pemisahan kulit serta pemotongan daging hewan tersebut,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad