TANJUNG, Klikkalsel.com – Memudahkan masyarakat berkonsultasi dan menunaikan zakat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tabalong membuka kantor pelayanan di Pasar Ramadhan Barunak.
Kepala Baznas Tabalong, H Mardani mengatakan, konter tersebut merupakan salah satu cara untuk memperkenalkan masyarakat bahwa Baznas sebagai lembaga yang diberi wewenang mengelola zakat.
“Momentum bulan suci Ramadan, melalui pasar wadai kita memanfaatkan mensosialisasikan keberdaan baznas,” ucapnya Sabtu (9/4/2022).
Baca Juga : Kadar/Nilai Zakat Tabalong Telah Ditetapkan, Simak Penjelasannya
Baca Juga : Karnaval Ramadhan Baznas, Aneka Kuliner dan Berbagai Kegiatan Digelar
Selain itu, konter tersebut juga sebagai bentuk mengingatkan masyarakat bahwa adanya kewajiban untuk menunaikan zakat setiap tahun.
“Mengingatkan bahwasanya mereka punya kewajiban untuk menunaikan zakat bagi yang sudah memenui syarat untuk berzakat,” tuturnya.
Mengkutip Detiknews, Secara umum beberapa syarat wajib zakat yang perlu diketahui, antara lain : Islam, merdeka, kepemilikan yang sempurna, nisab dan haul.
Menurut Mardani, adanya konter tersebut juga sebagai upaya Baznas Tabalong dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban zakat.
Ia berharap adanya konter pelayanan tersebut dapat memahamkan masyarakat beserta memahami dan menyadari mengenai kewajiban zakat. (Dilah)
Editor: Siti Nurul