Bawaslu Minta Paslon Tahan Diri dan Tunda Deklarasi Kemenangan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin mengimbau kepada pasangan calon (paslon), tim pemenangan, dan relawan bisa menahan diri dengan tidak menyebar spanduk ucapan selamat dan sukses atas kemenangan.

Sain itu Bawaslu Banjarmasin juga menyarankan agar tidak merayakan kemenangan secara euforia termasuk dengan arak-arakan.

Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin, Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu, Munawar Khalil, mengatakan, saat ini masih dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan se Banjarmasin.

Wakil Koodinator Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kota Banjarmasin Munawar Khalila

“Angka-angka raihan perolehan suara masih belum final, sehingga belum ada pemenang pasti,” ujarnya Jumat (11/12/2020).

Dia juga mengimbau paslon dan timnya maupun relawan bisa menahan diri dan bersabar dulu untuk mendeklarasikan kemenangan.

“Tidak lama juga, sabar ya, nanti KPU yang menetapkan pastinya siapa pemenangnya,” ucapnya.

Kapan pengumuman atau penetapannya, menurut Munawar ada tertera dalam Lampiran Peraturan KPU No 5 Tahun 2020.

Ia menyebutkan, pengumuman hasil rekapitulasi tingkat Provinsi untuk pilgub melalui laman KPU oleh KPU Provinsi tanggal 16-26 Desember 2020, dan kabupaten/kota 13-23 Desember 2020.

“Itu ada di Pasal 8 A. Jadi untuk rekapitulasi akan dilakukan sampai tanggal 23 Desember 2020,” jelasnya.

Selanjutnya, kata mantan fungsionari DPD KNPI Kalsel ini, saking kompetitifnya kontestasi, kemungkinan ada perselisihan hasil pemilihan (PHP) bisa saja terjadi, maka harus menunggu lagi hasil Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya paling lama 5 hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi atau BRPK kepada KPU untuk Pilgub, Pilbup, dan Pilwali.

Penetapan paslon terpilih pasca-Putusan MK paling lama 5 hari setelah Salinan Penetapan Putusan Dismisal atau Putusan MK diterima oleh KPU.

“Jadi, mari kita bersabar, agar suasana yang sudah kondusif selama berlangsungnya tahapan Pilkada 2020 ini tetap terus berlangsung,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan