Bawaslu Kembali Tertibkan APK Nakal

Bawaslu Kota Banjarmasin bersama tim penertiban APK, Lepas APK yang pemasangannya menyalahi aturan. (Foto : Syarif Wamen/Klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Bawaslu Kota Banjarmasin bersama tim penertiban APK, kembali susuri setiap ruas jalan lima kecamatan Kota Banjarmasin.

Itu untuk menertibkan APK yang pemasangannya menyalahi aturan.

Penertiban APK kali ini merupakan penertiban yang ketiga kalinya dilakukan Bawaslu Kota Banjarmasin dengan tim penertiban APK.

Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin H Muhammad Yasar mengatakan, penertiban tahap ketiga ini dilakukan secara serentak di seluruh Kecamatan di Banjarmasin.

“Kita membagi langsung PPL, Panwascam dan Satpol PP di 5 Kecamatan,” ucapnya.

Target dalam penertiban kali ini dikatakan H Muhammad Yasar adalah APK yang menyalahi peraturan Pemilu, Perwali maupun Perda. Misalkan ada yang menyalahi aturan tersebut seperti memasang APK di tempat terlarang, contohnya seperti Persil Pemerintah, tiang listrik, tiang telpon dan Pohon akan ditertibkan.

“Sementara yang kita dapati sudah banyak di tiang listrik, persil pemerintah dan tentunya mereka tidak memiliki izin,” paparnya.

Dalam penertiban kali ini, petugas gabungan dari Bawaslu, PPL, Panwascam dan Satpol PP menertibkan Baleho caleg yang menyertakan surat suara.

Menurut Yasar Baleho tersebut ditertibkan lantaran mencantumkan logo dari partai lain.

“Jadi ada beberapa Baliho yang dilarang untuk ikut juga disana mencantumkan logo dari partai lain. Kalaupun itu mau, logo itu harus di tutup jangan sampai membuat logo partai lain di APKnya sendiri,” pungkasnya.

Hingga penertiban ketiga ini tercatat sekitar seribu APK lebih yang sudah di tertibkan Bawaslu Kota Banjarmasin. (fachrul)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan