Bawaslu Kalsel Ikuti Intruksi Bawaslu RI Tolak Penundaan Pemilu 2024

Ilustrasi penolakan penundaan Pemilu 2024 (foto:net)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Wacana penundaan Pemilu 2024 kian ramai dibicarakan, bahkan beberapa waktu lalu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dengan tegas menolak undangan rapat koordinasi isu penundaan Pemilu 2024 tersebut.

Dilansir dari CNNIndonesia.com alasan pasti tidak menghadiri undangan tersebut tidak disampaikan oleh salah satu anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar.

Namun keputusan tidak menghadiri undangan rapat koordinasi isu penundaan Pemilu 2024 tersebut merupakan keputusan rapat pleno Bawaslu RI.

“Tidak hadir, baik sebagai narasumber ataupun peserta,” kata Fritz, Sabtu (19/3/2022).

Sementara itu, terkait penolakan undangan hadir dalam rapar koordinasi isu penundaan Pemilu 2024 oleh Bawaslu RI tersebut juga turut diikuti oleh Bawaslu Provinsi Kalsel.

Ketika di konfirmasi klikkalsek.com Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel, Erna Kasypiah, menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti arahan dan intruksi dari Bawaslu RI.

“Kami akan mengikuti arahan atau instruksi Bawaslu RI, jika memang pimpinan di Bawaslu RI menginstruksikan untuk tidak berhadir, maka itu yang akan kami lakukan,” ujar Erna, Senin (21/3/2022).

“Bawaslu RI punya alasan dan sudah mempertimbangkan dengan matang terhadap putusan pleno yang diambil,” sambungnya.

Keputusan yang di ambil Bawaslu Provinsi Kalsel tersebut menurut Erna karena Bawaslu Provinsi Sifatnya hierarki dari Bawaslu RI.

“Dalam hal ini apapun keputusan yang diambil oleh Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Kalsel siap untuk mengikutinya,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran